[quote]Kabupaten Muratara Daerah Ke-Tujuh Pelaksanaan Bursa Inovasi Desa se Indonesia[/quote]
Laporan Iman Santoso
JODANEWS SURULANGUN, – Dalam rangka meningkatkan inovasi disetiap desa dalam wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Pemerintah Kabupaten Muratara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemberdayaan Perempuan (DPMD-P3A) bersama Tim program inovasi Kabupaten Muratara membuka kegiatan bursa inovasi desa.
Kegiatan yang dihadiri oleh Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian PDT dan Transmigrasi, Ismail Zainuri dan konsultan nasional, Priyo Gatot dengan peserta seluruh Kepala Desa (Kades) dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dibuka oleh Wakil Bupati Muratara, H Devi Suhartoni dibalai pertemuan Kelurahan Surulangun Kecamatan Rawas Ulu, Selasa (28/11).
Dalam pidatonyo Wabup Muratara H Devi Suhartoni, menyambut baik dibukanya bursa inovasi desa ini agar setiap desa dikabupaten Muratara memiliki program inovasi yang benar-benar tepat sesuai dengan kearifan dan potensi dimasing-masing desa.Namun semua itu akan berjalan baik apabila Kades dan Camat memiliki visi dan misi yang baik.
“Dana Desa (DD) yang bersumber pajak dan hutang negara, bila kelola dengan benar maka akan memberikan dampak positif berupa kemajuan desa dan juga daerah, Tapi apabila tidak dilakukan dengan baik maka akan menjadi beban hutang anak cucuk kita,” Ujar Wabup.
Lebih lanjut Wabup mengatakan, Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini, setiap desa memiliki satu inovasi yang benar-benar unggulan yang disampaikan pada Musrenbang desa, kecamatan maupun kabupaten.
“Satu saja inovasi unggulan, Artinya ada 82 inovasi kedepan ini, tentu bisa saja ada beberapa desa yang sama, tapi tidak masalah, silahkan seluruh desa bergerak dengan inovasinya masing-masing,” Ungkap Wabup.
Kepada seluruh Kades diharapkan mampu memperbaikan lingkungan desa, jangan lagi ada desa yang kumuh, kotor, pergunakan DD untuk menjadikan desa bersih dan teratur. Begitu juga keamanan harap dijaga.
“Hati-hati untuk Kades, 2018 administrasi dan pelaksanaan DD sangat ketat. Jangan sampai Kades tersandung hukum atas penyalahgunaan DD. Kalau Kades tidak mengerti berkoordinasi, berkonsultasi dengan DPMD-P3A, karena sudah lima ratus lebih Kades berhadapan hukum lantaran melakukan kesalahan,” Pesan Wabup.
Sementara itu, Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian PDT dan Transmigrasi, Ismail Zainuri mengungkapkan September 2017 lalu Kementerian meluncurkan kembali program inovasi desa dalam rangka memperkuat dan mendorong pengelolaan dan penggunaan DD agar baik.
“Dari 434 Kabupaten di Indonesia, Kabupaten Muratara Kabupaten ketujuh yang melaksanakan kegiatan Bursa inovasi desa ini, tentu ini prestasi dan patu diapresiasi kepada pemerintah Kabupaten Muratara,” Tegas Nya.
Menurutnya, dari hasil kegiatan ini, merupakan Program-program unggulan yang akan dibawa ke seluruh desa lainnya yakni 74 Ribu desa, untuk menjadi bahan desa lain dalam membuat ide, gagasan dan komitmen pelaksanaan pembangunan desa.
Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMD-P3A) Kabupaten Muratara, Firdaus dalam sambutannya menyampaikan selamat datang dari prsa inovasi desa.
Menurutnya, dengan kegiatan ini agar proses pelaksanaan kegiatan dapat disesuaikan dengan siklus pembangunan desa berdasarkan Undang-undang No 6 tahun 2014 tentang Desa, yang mana dilakukan oleh Tim program inovasi Kabupaten Muratara sudah dibentuk, melibatkan pemerintah daerah dan para Tim Ahli dan pendamping desa.
“Bursa inovasi desa ini bagian dari upaya pengembangan SDM pemerintah desa, sehingga diharapkan mampu memicu munculnya inovasi dan pengetahuan partisipati menyusun program pembangunan desa,” Ucap Nya. ( Editor Jon Heri)








