Home HL Kecanduan Main Game Online, Sarong Mencuri Sepeda

Kecanduan Main Game Online, Sarong Mencuri Sepeda

136
0
Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews  – Beralasan sedang butuh uang lantaran ketagihan bermain game online di warnet, Sarong Sadam Hisabullah alias Derbi Morena (25), nekat beraksi melakukan pencurian. Namun yang menjadi target aksi pencuriannya, yakni sepeda yang berada di teras rumah warga dan yang tidak terkunci. Setidaknya Sarong sudah melakukan pencurian sebanyak dua kali pencurian sepeda milik warga.
“Saya mencuri sepeda karena untuk main game point blank di warnet. Memang sudah dua kali saya mencuri sepeda, pertama di kawasan Seduduk Putih. Sepeda saya jual lewat facebook seharga Rp700 ribu dan yang terakhir belum ada pembelinya,” ujar Sarong saat gelar rilis perkara di Mapolsek IT II Palembang, Minggu (19/11/2017).
Tersangka Sarong yang kesehariannya bekerja sebagai buruh, dibekuk petugas Reskrim Polsek IT II Palembang didekat kediamannya Jalan Pipareja Kelurahan Pipareja Kecamatan Kemuning Palembang.
Aksi pencurian sepeda dilakukan Sarong di kawasan Jalan Seduduk Putih Kelurahan 8 Ilir Kecamatan IT II Palembang, Jumat (20/10/2017) dini hari.
“Memang kalau mau mencuri sepeda, saya jalan kaki dari rumah. Waktu mau curi sepeda, terlebih dahulu saya lihat kondisi sekitar dulu. Bahkan butuh waktu dua jam lebih untuk menunggu suasananya sepi,” ujarnya.
Kapolsek IT II Palembang, Kompol M Hadiwijaya didampingi Wakapolsek AKP Sujono mengatakan, tersangka hingga kini masih dalam pemeriksaan petugas. Berdasarkan pengakuan tersangka, memang sudah dua kali melakukan pencurian sepeda. Namun petugas masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk pengembangan kasusnya.
“Tersangka mengakui hanya sendirian dalam melancarkan aksinya. Tersangka sudah diamankan berikut barang bukti sepeda. Tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP yakni curat (pencurian dengan pemberatan) dengan ancaman kurungan penjara lima tahun,” ujarnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here