Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews – Tak terima karena telah dipukuli dan dianiaya oleh orang tidak dikenal (OTD) membuat Edi Kim Pasaribu (37), warga yang tinggal dikawasan jalan Bambang Utoyo Kecamatan IT II Palembang, melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Selasa (14/11/2017).
” Awalnya saya melintas di jalan Penyaringan Lemabang, dengan mengendarai sepeda motor miliknya. sedangkan orang itu (terlapor-red) menggunakan mobil. Saya itu berada dibelakangnya pak, tiba-tiba dipepetnya sampai terjatuh,”ungkapnya.
Lanjutnya, usai terjatuh pelaku yang tak dikenal korban pun juga langsung memukuli dirinya hingga mengalami luka memar di dada dan lutut. “Saya tidak kenal pak dengan orang itu, nomor BG mobilnya juga tidak tau. Pasal apa dia memukuli, saya juga tidak tau. Harapan saya semoga pelakunya cepat ditangkap mungkin dia sering lewat ditempat kejadian,”katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIK melalui KA SPK Ipda Abdul Wahab, membenarkan laporan korban dugaan tindak pidana pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. “Laporan korban akan kita tindak lanjuti,”jelasnya. (Editor Jon Heri)








