Laporan Meyda
JODANEWS,- PALEMBANG – Bingung tak punya uang sama sekali untuk biaya berobat penyakit yang di deritanya seperti sakit kaki yang sering terserang ngilu, membuat Yunani alias Yun (46) warga Jalan Ki Gede Ing Suro, Lorong Serengam II, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang bersama anaknya Lia Aprilia (26) nekat mengutil belasan lembar baju kemeja dilantai tiga pusat perbelanjaan Internasional Plaza (IP), di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ilir Timur I Palembang. Selasa (31/10/2017).
Adapun modus yang digunakan kedua tersangka yakni dengan cara berpura-pura untuk berbelanja, sebelum beraksi salah satu tersangka ada yang berpura-pura mengajak ngobrol salah satu karyawannya untuk mengalihkan perhatian. setelah melihat karyawan ada yang lengah salah satu pelaku langsung besigat memasukkan baju kedalam kantong plastik yang sudah mereka siapkan dari rumah.
Namun, sialnya ketika hendak keluar dari lantai tiga pusat perbelanjaan keduanya di pergoki oleh pihak keamanan Mall tersebut. mengetahui hal tersebut petugas security pun langsung mengejar kedua tersangka. setelah berhasil diamankan selanjutnya pihak security setempat menyerahkan kedua tersangka ke Polsek Ilir Timur I Palembang.
Dihadapan petugas ibu delapan anak ini mengaku kalau dirinya nekat mencuri lantaran kepepet lagi butuh uang untuk mengobati kakinya yang setiap malam sakit dan ngilu-ngilu.
“Aku kepepet pak, karena mau berobat, ngobati kaki aku yang setiap malam sakit rasanya menyut sekali, sedangkan aku ini janda mau menghidupi empat anak aku yang semuanya masih menjadi tanggungan aku. aku hanya tukang cuci pakaian tetangga dan gaji aku sebagai tukang cuci tidak cukup untuk membeli obat,”katanya dengan tersedu-sedu menangis saat gelar tersangka di Mapolsek IT I Palembang. Rabu (8/11/2017).
Masih diceritakannya, ide untuk melakukan pencurian diakuinya memang ide dirinya dan anaknya. rencananya Kalau pakaian tersebut berhasil didapat, kami berencana akan menjual satu potong nya 30 sampai 40 ribu perpotongnya.
” Anak aku ini pernah juga maling dan masuk penjara, tetapi tahun 2013 lalu, aku tidak tau alasannya dia mencuri apa,”jelasnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Lia Aprilia sang anak mengakui kalau aksi pencurian dia bersama ibunya semata-mata karena kebutuhan ekonomi ditambah lagi dengan ibunya yang membutuhkan uang untuk biaya berobat.
“Aku sama ibu memang sengaja datang ke pusat perbelanjaan untuk ngambil pakaian, untuk kami jual dan uangnya buat kebutuhan hidup sehari-hari kami,”jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhoni Palapa membenarkan kalau keduanya merupakan ibu dan anak keduanya kedapatan telah melakukan tindak pidana pencurian pakaian disalah satu Mall dikawasan Ilir Timur I Palembang beberapa hari yang lalu.
“Modus keduanya dengan mengelabui penjaga toko dan satu pelaku lainnya menjalankan aksi, saat penjaga toko lengah salah satu pelaku memasukkan baju kedalam kantong plastik yang sudah mereka siapkan dari rumah. Atas perbuatannya kedua nya dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,”tutupnya. (Editor Jon Heri)








