Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews – Lantaran telah melakukan aksi pencurian baju yang dilakukanya dipusat perbelanjaan Matahari OPI Mall Jakabaring dipergoki keamanan setempat, membuat Tania (33) warga Jalan Muhajirin Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, harus dibawa ke Polresta Palembang, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Minggu malam (5/11/2017).
Ibu rumah tangga ini mengaku, sebenarnya dirinya tidak ada niat untuk mencuri baju di mall tersebut, melainkan hanya ikut ketiga rekannya EV, DN, dan RA untuk berkunjung ke OPI Mall. “Jadi saya tidak tahu pak, saya ini hanya ikut mereka jalan-jalan saja,”katanya, Senin (6/11/2017).
Masih dikatakan Tania, saat berada di dalam Mall tersebut, teman-temannya lalu mengambil beberapa helai baju dan dimasukkannya kedalam pakaian yang mereka kenakan. Namun, sial bagi keempatnya. Aksi yang mereka lakukan ternyata terpergok oleh security yang berjaga. Kawanan ibu-ibu ini lantas langsung dikejar, tapi sial bagi Tania hanya dia yang berhasil diamankan, sementara ketiga rekannya yang lain berhasil kabur.
“Kami ini emang berteman pak, tapi saya tidak tahu kalau mereka itu mau mencuri,” kilahnya.
Sementara security OPI Mall, M Agusti Darmawan (33) mengatakan, awalnya ia memang curiga dengan gerak-gerik ibu-ibu ini. Setelah diintai ternyata memang benar rombongan ibu-ibu ini mengambil beberapa helai baju dan menyimpannya di dalam baju yang mereka kenakan.
“Langsung kami kejar, tapi berhasil kabur. Yang satu ini berhasil ditangkap. Kita belum tahu ada berapa helai pakaian yang diambil, karena pelakunya berhasil kabur,” jelasnya.
Sementara itu, KA SPKT Polresta Palembang, Ipda Bambang Hariyanto mengatakann jika saat ini laporan telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti.
“Prosesnya akan ditangani Sat Reskrim guna pemeriksaan lebih lanjut,”singkatnya. (Editor Jon Heri)








