Home HL Empat Tersangka Perampokan Gocar Saat Gelar Tersangka Dipolda Sumsel

Empat Tersangka Perampokan Gocar Saat Gelar Tersangka Dipolda Sumsel

134
0
Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews  – Tersangka perampokan sopir gocar dengan korban Hendi Gunawan pada 25 Oktober 2017 lalu, mengaku tidak lama berencana untuk melakukan aksi kejahatan perampokan terhadap sopir gocar. Tersangka diketahui bernama Untung Johan (31), Frengki alias Hendri (18), Indrajid (17) dan David Irwansyah (18) yang melakukan perampokan terhadap korban Hendi langsung dengan cara memesan gocar agar lebih mudah untuk melancarkan aksi mereka.
“Usai kumpul, kami langsung memesan gocar. Pesan gocar pakai ponsel dan sudah sepakat tidak mau membunuh sopirnya. Tetapi hanya ingin merampok saja,” ujar David yang menjadi otak perampokan terhadap gocar.
Saat mendapatkan mobil gocar, memang mereka hanya melakukan perampokan saja. Namun, untuk memuluskan aksi mereka, sopir gocar diancam pakai senjata tajam jenis pisau. Lalu, Hendi mereka ikat dan mulutnya dibekap agar mudah untuk membuangnya di dalam hutan.
“Sopir itu bilang, jangan bunuh dia. Jadi kami bilang jangan melawan dan ikuti saja apa yang kami minta. Sehingga, sopir hanya kami ikat lalu dibuang,” katanya.
Dari hasil perampokan, barang-barang korban dibagi rata termasuk uang milik korban. Hanya ponsel korban yang dihancurkan dengan tujuan agar tidak terlacak. Sedangkan, mobil korban dijual di kawasan Muaraenim seharga Rp 25 juta. Setiap tersangka, mendapatkan uang Rp 5 juta dan sisanya digunakan untuk poya-poya.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara didampingi Wadir Reskrimum Polda Sumsel AKBP Azis Andriansyah menuturkan, para tersangka ini ditangkap dari hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik. Dari penyelidikan, keempat tersangka ditangkap di tempat yang berbeda.
“Kami himbau kepada para sopir taksi online untuk selalu waspada. Terlebih saat menarik penumpang saat malam hari,” ujarnya. Jum’at (3/11/2017)
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari mobil korban yang telah dijual di kawasan Muaraenim. Dari itu juga dihimbau, kepada orang yang membeli mobil taksi online dari keempat tersangka untuk menyerahkan mobil tersebut ke kantor polisi terdekat.
“Pembeli pasti sudah tahu kalau itu mobil hasil tindak kejahatan. Mana ada mobil jenis Xenia tahun 2017 dijual murah seharga Rp 25 juta. Mobil sekelas itu biasanya jika dijual Rp 120 jutaan, jadi lebih baik diserahkan ketimbang kami kejar-kejar,” pungkasnya.(Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here