Home HL Polsek Rambang Lubai Berhasil Amankan Dua Tersangka Diduga Bandar Narkoba

Polsek Rambang Lubai Berhasil Amankan Dua Tersangka Diduga Bandar Narkoba

154
0

Laporan Zoel

MUARA ENIM, Jodanews – Berkat laporan masyrakat anggota Polsek Rambang Lubai berhasil menangkap kedua tersangka Saidina Ali alias Dinar (42) Bin Matsani warga desa Air itam Kec.Penukal utara, dan Yuliana (25) Binti M.Ali warga DesaTimbul Hajo Kec.Airsugihan Kab.Oki di kape pendi Desa prabumenang yang menjual narkoba, sekitar pukul 11.00 wib (13/7/2017).

Data yang berhasil kami himpun dari lapangan sekitar jàm 10.00 wib, polsek rambang lubai mendapat impormasi bahwa di kape pendi Desa prabumenang Kec.Lubai Ulu Kab.Muara Enim, ada orang yang menjual narkoba selanjutnyà imformasi tersebut langsung ditindak lanjuti oleh polsek rambang lubai dan opsnal res narkoba, kemudian dilakukan penggeledàhan terhadap laki laki yang mengaku bernama Dinar dan seoràng wanita yg bernàma yuli. (13/7/207).

Sewàktu dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa : 1 ( satu ) paket kecil sabu sabu, 1,5 butir inek tanpa merk warna hijau, uang sebesar 2.000.000. Akhirnya Kedua tersangka langsung digelandang ke polsek rambang lubai untuk diamankan.

Kedua tersangka terjerat sementara yang diduga tanpa hak atau melawan hukum, Memiliki, Menyimpan, Menguasai atau menyediakan Narkotika gol 1 dalam bentuk bukan tanaman dan menawarkan utk dijual, Menjual, Membeli, Menerima serta menjadi perantara dalam jual beli, Menukar atau menyerahkan Narkotika gol 1. Jenis inex dan sabu sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 dan pasal 112 uu no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Editor Jon Heri).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here