Home PALEMBANG Wako Palembang Dilantik Sebelum 17 Agustus

Wako Palembang Dilantik Sebelum 17 Agustus

220
0

PALEMBANG- Walikota (Wako) Palembang definitif diharapkan dilantik sebelum perayaan HUT RI ke-70, 17 Agustus 2015. Sementara DPRD Palembang dan Gubernur Sumsel sudah mengusulkan ke Kemendagri agar Harnojoyo dilantik menjadi walikota menggantikan Romi Herton.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Palembang, Kamis (6/8), telah dibacakan SK pemberhentian sekaligus pembacaan surat pengusulan Wakil Walikota Harnojoyo menjadi walikota definitif. Pemberhentian Romi ditetapkan melalui SK Mendagri Nomor: 131.16/2223/OTDA tanggal Agustus 2015.

Sedangkan usulan dari Gubernur Sumsel dituangkan melalui suratnya Nomor 130/2158/II/2015 perihal usul pengangkatan H Harnojoyo Wakil Walikota Palembang sebagai Walikota Palembang periode 2013-2018.

Pelantikan Harnojoyo sebagai Walikota Palembang definitif diharapkan terjadi sebelum tanggal 17 Agustus 2015.

“Dalam sidang paripurna hari ini sudah kita bahas mengenai pengusulan Walikota Palembang definitif. Kita harapkan secepatnya (Harnojoyo) dilantik sebagai Walikota Palembang definitif,” ucap Wakil Ketua DPRD Palembang, Muliadi.

Politisi Demokrat itu mengatakan, setelah diusulkan maka pihaknya akan mengembalikan surat kepada Gubernur Sumsel bahwa sidang paripurna telah dilakukan. Dari Gubernur selanjutnya diserahkan kepada Kemendagri. “Nanti baru akan ditentukan kapan waktu pelantikanf. Kita harapkan sebelum 17 Agustus,” jelas dia.

Mengenai posisi Wakil Walikota Palembang yang lowong, Harnojoyo menyerahkan hal itu kepada Parpol Pengusung. “Yang akan mengusulkan itu Parpol pengusung. Jadi untuk nama (pendamping) itu belum ada,” katanya.

Bukan hanya nama, Harnojoyo mengaku dirinya tak dapat menyebutkan secara pasti bagaimana figur yang akan menjadi penggantinya sebagai Wakil Walikota.
“Untuk saat ini belum ada,” tambah Harnojoyo yang juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Palembang.

Sebagaimana diketahui, pada Pilkada Palembang 2013 parpol pengusung dan pendukung pasangan Romi Herton-Harnojoyo adalah PDIP, Partai Demokrat, PAN, PKS, dan PPP.

Terpisah, Plt Walikota Palembang Harnojoyo datang ke kantor Gubernur Sumsel, Kamis (6/8), guna melaporkan hasil rapat paripurna DPRD Palembang. Sebelum bertemu gubernur, Harno terlihat masuk ke ruang Asisten I Bidang Pemerintahan.

“Saya  ke kantor gubernur  atas inisiatif sendiri, saya mau laporkan hasil keputusan rapat paripurna DPRD Palembang.” katanya sembari menuju ruang kerja gubernur.
Asisten I Setdaprov Sumsel, Ikhwanudin ditemui di ruang kerjanya mengatakan,
kedatangan Harnojoyo guna melaporkan hasil sidang paripurna DPRD Palembang tentang pengumuman pemberhentian Romi Herton, dan proses hukum pengangkatan Harnojoyo sebagai walikota.

“Menurut Pasal 131 peraturan pemerintah tahun 2005, seorang walikota yang terlibat perkara hukum maka wakilnya dapat diangkat menjadi walikota. Namun itu juga harus ada rapat paripurna DPRD untuk  pengusul wakil menjadi walikota,” ujar Ikhwanudin.

Disinggung mengenai wakil walikota yang ditinggal Harnojoyo, Ikhwan mengatakan, itu nanti. Mekanismenya ada, jadi harus bersabar,  yang jelas pada saat ini  kita definitifkan dulu Harnojoyo baru nanti wakil walikota,” kata mantan Kaban Kesbangpol Sumsel. *abi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here