Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews – Seorang penumpang pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK-453 dengan rute Kuala Lumpur-Palembang kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu senilai Rp 1 miliar saat tiba di terminal kedatangan internasional Bandara Internasional SMB II Palembang, Minggu (29/10/2017) sekitar pukul 07.35 Wib.
Tersangka Vita Julianti (26) ditangkap, petugas dari Bea Cukai bandara dan langsung berkoordinasi dengan BNNP Sumsel dan Ditnarkoba Polda Sumsel. Diketahui ini aksi Vita yang kedua kalinya menyelundupkan sabu dari Malaysia untuk diedarkan ke Indonesia khususnya Jakarta.
Kakanwil Sumbangtim M Aflah Fahrobi didampingi kepala KPPBC TMP B Palembang Meidy Kassim menuturkan, penangkapan tersangka setelah mendapatkan informasi dari pihak airline yang curiga dengan gelagat dari tersangka Vita saat masuk ke pesawat dan duduk di kursi 12 B.
Saat tiba di Bandara Internasional SMB II Palembang, petugas langsung melakukan pemeriksaan barang bawaan dari para penumpang. Petugas yang curiga, langsung mengamankan Vita ke ruangan khusus untuk dilakukan pemeriksaan.
“Saat turun dari pesawat, tersangka ini sudah sempat membuang dua kapsul besar sabu di dalam kotak sampah di kamar mandi pintu kedatangan. Hal ini, menurutnya kondisi sudah tidak kondusif untuk dibawa. Dua kapsul besar ini, sempat disimpannya di celana dalam dengan cara diletakan dibagian selangkangan. Ternyata, dari hasil keterangan Vita bahwa ini aksi kedua tersangka menyelundupkan sabu dengan upah Rp 15 juta sekali jalan,” ujar Aflah, Senin (30/10/2017).
Ketika diperiksa di ruangan khusus, petugas sempat kesulitan untuk mendapatkan barang bukti. Sehingga, diputuskan untuk dilakukan rongent di rumah sakit. Meski sudah sempat terlihat kumpalan di dalam tubuhnya tepatnya di saluran anus, Vita tetap tidak mengakui membawa narkoba.
Meski tidak mengaku, petugas terus berupaya untuk mengumpulkan bukti perantara memasukan kapsul berisikan sabu di saluran anus Vita. Setelah dilakukan pemeriksaan barang bawaan Vita, ditemukan kondom dan juga cairan pelantas untuk anus. Sehingga, petugas mensinyalir bila memang ada barang di saluran anus Vita.
“Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, akhirnya tersangka mengakui bila dua kapsul besar telah dibuangnya di kamar mandi saat turun dari pesawat. Sedangkan delapan kapsul kecil, ada di dalam saluran anusnya,” jelas Aflah.
Mendapat keterangan itu, petugas langsung saja mengamankan dua kapsul besar berisi sabu yang telah dibuang Vita di kamar mandi bandara. Guna untuk mengeluarkan delapan kapsul yang ada di dalam saluran anus Vita, digunakan obat pencahar. Selang beberapa lama, akhirnya delapan kapsul berisikan sabu keluar dari anus Vita.
Guna memastikan barang yang dikeluarkan tersebut berisikan narkoba, petugas melakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata memang kapsul-kapsul yang dibawa Vita baik diselipkan di selangkangan maupun di masukan ke dalam saluran anus merupakan narkoba jenis sabu.
“Dari pengakuan tersangka, bila narkoba ini merupakan milik seorang bandar besar dari Malaysia. Kalau untuk memasukan kapsul kecil ke dalam saluran anusnya, dari pengakuan tersangka bila dirinya sendiri yang memasukan kapsul-kapsul itu ke dalam saluran anus,” pungkasnya.
Dua kapsul besar dan delapan kapsul kecil berisikan sabu seberat 489 gram bersama barang bukti lainnya diserahkan ke BNNP Sumsel untuk proses hukum lebih lanjut. Terungkapnya penyelundupan ini, juga akan dikembangkan tim gabungan dari Bea Cukai, BNNP Sumsel dan Ditnarkoba Polda Sumsel.
Dir Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Juni menuturkan, pihaknya bersama BNNP Sumsel serta Bea Cukai selalu berkoordinasi untuk mengantisipasi masuknya peredaran narkoba ke wilayah Sumsel terutama dari jalur udara.
“Diduga, sabu ini memiliki kualitas bagus. Tetapi, untuk memastikannya masih harus dilakukan uji lab terlebih dahulu,” ungkapnya. (Editor Jon Heri)








