Home HL Curi Teropong Ditempat Bekerja, Yafri dan Lukcy Diringkus Polisi

Curi Teropong Ditempat Bekerja, Yafri dan Lukcy Diringkus Polisi

140
0

Laporan Cindra

MUBA, Jodanews  –  Sudah diberikan kesempatan bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit, masih saja dua oknum security PT Hamita Utama Karsa yakni  Yafrinianda (24) dan  Lucky JS (20) melakukan pencurian di tempat mereka bekerja. Akibat perbuatannya dua pelaku tersebut digiring ke kantor Polres Musi Banyuasin untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 Kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim SIk melalui Humas Polres Muba M Rabita mengatakan Tertangkapnya pelaku pencurian di PT Hamita Utama Karsa berdasarkan surat laporan : LP/B-1247/X/2017/Sumsel/Res Muba, tanggal (24/10), dimana pelaku mencuri digudang perlengkapan damkar dengan barang bukti 3 (tiga) unit teropong siang.

Lanjut Kapolres mengatakan barang tersebut di ketahui hilang oleh staf saat melakukan pengecekan barang inventaris damkar tersebut. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.200.000,- dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muba.

Setelah di lakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut dan didapati keberadaan tersangka maka tim buser polres muba melakukan penangkapan didua tempat berbeda di pos jaga PT. Hamita Utama Karsa saat kedua tersangka sedang melaksanakan tugas jaga malam, jelasnya.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Satreskrim Polres Muba guna proses penyidikan lebih lanjut.” (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here