Home HL Satu Tersangka Curanmor Diringkus Polisi

Satu Tersangka Curanmor Diringkus Polisi

124
0

Laporan Meyda Sari

PALEMBANG, Jodanews  –  Berdalih diajak jalan-jalan, membuat Dedi (22) warga Jalan Pengadilan Tinggi, Komplek Pulogadung, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar ini nekat mencuri sepeda motor jenis Vega R dengan nomor polisi (nopol) BG 5668 R yang sedang terpakir di teras rumah, milik Hendri (45) warga Jalan Naskah Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami Palembang.

Dihadapan petugas Dedi mengaku, dirinya saat itu diajak jalan-jalan rekannya yang berinisial M, yang berhasil melarikan diri (DPO). “Saya tidak tahu pak, kalau ajakan jalan-jalan M itu untuk maling motor. Jadi saya beraksi hanya disuruh menunggu dimotor, sedangkan M yang beraksi mencuri motor tersebut dengan menggunakan obeng,” katanya, pada saat gelar perkara di Mapolsek Sukarami, Minggu (15/10/2017).

Ia mengaku baru kali ini melakukan aksi mencuri, pada saat motor berhasil dibawa M, diketahui warga sekitar sehingga dikejar warga. “Saya ditangkap warga setelah sepeda motor yang saya kendarai terbalik,” ujar Dedi, yang sehari-hari menjadi kernet mobil fuso ini.

Sementara itu, Kapolsek Sukarami Kompol Rivanda melalui Kanit Reskrim Iptu Marwan mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan satu pelaku pencurian sepeda motor. Dimana Modus operandinya sendiri, mereka ini terlebih dahulu jalan-jalan mencari mangsa sepeda motor yang berada di teras rumah.

Setelah merasa aman para pelaku ini langsung menjalankan aksinya dengan mengambil motor tersebut dengan menggunakan obeng. Menurut pengakuan pelaku ini baru sekali melaksanakan pencurian, sementara satu pelaku lagi masih dalam pengejaran petugas.

“Pelaku pencurian sepeda motor ini akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian,” pungkasnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here