Home HL Buronan Kasus Pencurian Sepeda Motor di Aspol Berhasil Dibekuk Satintelkam Polresta Palembang

Buronan Kasus Pencurian Sepeda Motor di Aspol Berhasil Dibekuk Satintelkam Polresta Palembang

196
0

Laporan Meyda Sari

PALEMBANG, Jodanews  – Lantaran tidak mempunyai uang untuk membuka usaha roti, membuat Jimmy (39) nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor di asmara Polisi yang terletak di jalan Kapten A Rivai. Atas perbuatannya, pelaku terpaksa harus diamankan petugas Satintelkam Polresta Palembang. Jum’at (6/10/2017).

Penangkapan Jimmy yang merupakan warga Jalan Kadir TKR, Lorong Kelurahan RT 2 Kelurahan 36 Ilir

Kecamatan Ganndus, Palembang ini, berawal dari petugas yang menerima laporan tentang adanya aksi pencurian motor yang dilakukan Jimmy dan rekanya, yakni Zulkifli. (36), yang telah menjalani hukuman dirutan Pakjo, pada 2016, lalu.

Dimana saat itu keduanya melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Beat, di salah satu rumah petugas kepolisian, di Aspol Jalan Kapten A Rivai. Dimana saat itu keduanya diperkogi warga. Tersangka Zulkifli berhasil ditangkap terlebih dahulu, sedangkan Jimmy pada saat itu berhasil melarikan diri.

” Saya diajak Zul pak untuk mencuri sepeda motor. Yang metiknya waktu itu Zul pak, sedangkan saya saat itu bertugas diluar untuk mengawasi kondisi dilokasi. Saya terpaksa pak karena tidak ada uang untuk membuka usaha roti dan kue,”katanya, Jum’at (6/10/2017).

Sementara itu, Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono, melalui Kasat Intelkam, Kompol Mario Ivanry mengatakan, pelaku memang sudah menjadi target operasi (TO), atas kasus curanmor kemudian setelah mengetahui keberadaan pelaku petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka yang sedang asyik menongkrong di kawasan Gandus Palembang.

“Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 363 atas kasus pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,”tegasnya

(Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here