Home HL Korban Efran Terancam Jadi Tersangka, Apabila Terbukti Senpira itu Miliknya

Korban Efran Terancam Jadi Tersangka, Apabila Terbukti Senpira itu Miliknya

174
0

Laporan Meyda Sari

JODANEWS,- PALEMBANG – Pasca terjadinya percobaan bunuh diri, yang dilakukan Efran Tansjah (28) dengan cara menembakkan senpira ke kepalanya, sampai saat ini Kondisi korban masih belum sadarkan diri usai menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru di Rumah Sakit Muhammad Husein (RSMH) Palembang, Jumat (29/9/2017).

Dikatakan Kapolsek Kemuning Palembang, Akp Robert P Sihombing, mengatakan korban bisa saja dijadikan tersangka jika korban memang terbukti tentang kepemilikan senjata api ilegal tersebut. ” Ya, korban bisa kita jadikan tersangka. jika terbukti senpira itu milik Elfran. Karena ini terkait UU darurat tentang penyalagunaan senjata api,” ujar Kapolsek

Dimana kita ketahui, UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 mengatur bahwa barang siapa yang menyalahgunakan senjata api dapat dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun.

Namun, masih dikatakan Kapolsek, sejauh ini pihaknya masih belum bisa berbicara jauh soal status Elfran, karena kondisinya korban juga masih di rumah sakit. Pihaknya saat ini hanya bisa mengambil keterangan dari saksi-saksi terlebih dahulu guna mengungkap asal kepemilikan senpira.

Sejauh ini, informasi dari saudara sepupu Elfran yang diketahui memang kerap berkunjung dan berkomunikasi dengan korban. Pagi hari itu, sebelum uapaya bunuh diri, sepupunya itu sempat datang ke rumah korban. Dan dari keterangannya, Elfran ini memang sebelumnya bilang mau mencari senjata api. Untuk itu kita akan periksa lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara terkait motif dari upaya bunuh diri yang dilakukan alumni SMAN 17 Palembang dan Universitas Gajah Mada (UGM) itu? Kapolsek pun mengatakan kepastian motif bunuh diri sebenarnya hanya bisa diungkapkan oleh Elfran. Sebab, informasi beredar di masyarakat, penyebabnya ada yang bilang karena depresi, narkoba bahkan urusan pekerjaan.

Motif terakhir sempat diungkapkan ibu Elfran bahwa sewaktu dimintai keterangan oleh anggota sewaktu kejadian, Ibunya bilang kalau Elfran ini kerja di sebuah perusahaan jasa keuangan dan sempat mencairkan uang Rp 150 juta, tapi ada persoalan hingga korban depresi.

Namun, ceritanya belum lengkap, karena ibunya belum bisa dimintai keterangan lengkap karena masih shock. “Kunci kasus ini ada di ibunya yang penting Ibunya harus jujur dan jangan ditutup-tutupi,” ucap Robert

Sementara, Koordinator Humas RSMH Palembang, Suhaimi, saat dikonfirmasi mengenai kondisi korban, mengatakan Sejauh ini keadaan pasien masih belum sadar dan masih dibantu ventilator (alat bantu pernafasan). Masih dikatakannya, pengambilan proyektil peluru dari senjata api rakitan tersebut sudah dilakukan, di ruangan Unit Gawat Darurat (UGD).

“Alhamdulillah Operasi berjalan lancar dan berhasil dilakukan oleh tim bedah yang dipimpin oleh dr Agung, Spesiasil Bedah Syaraf. Jum’at (29/9/2017)

Namun saat ini memang kondisi pasien masih lemah dan belum sadar dan kini sudah dipindahkan ke ruangan Intensive Care Unite (ICU). “Kami mengharapkan dan terus berupaya yang terbaik agar pasien cepat sadar,” katanya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here