Home HL Tuntutan Tak Di Penuhi, Ratusan Masyarakat Segel Kantor Bupati Dan Blokir...

Tuntutan Tak Di Penuhi, Ratusan Masyarakat Segel Kantor Bupati Dan Blokir Jalinsum.

169
0

Massa Masih Menunggu Kedatangan Bupati Muratara

Laporan Iman Santoso

JODANEWS,- MURATARA – Ratusan Masyarakat yang mengatas namakan Forum Muara Rupit Lawang agung (FORMULA), Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), melakukan aksi demo di halaman Kantor Bupati Muratara, Senin (25/09).

Aksi ratusan masyarakat tersebut melakukan orasinya mulai pukul 09.00 Wib. Karena Bupati Muratara HM Syarif Hidayat belum menemu mereka, tanpa di komandoi akhirnya Ratusan masyarakat tersebut melakukan penyegelan kantor Bupati Muratara dan melakukan pengrusakan fasilitas kantor, dan membubarkan seluruh pegawai yang sedang bertugas di lingkungan sekretariat pemkab Muratara, Sehingga aktifitas di sekretariat lumpuh. karena sudah merasa bosan menunggu, Sekitar pukul 13.30 Wib massa‎ mulai melakukan pemblokiran akses jalinsum dengan membakar ban dan memportal menggunakan rambu-rambu lalu lintas.

Koordinator Lapangan ( KorLap) Servin Putra, SH Saat di wawancarai Wartawan mengatakan, Aksi Massa tersebut di picu karna kami masyarakat Muara Rupit dan Lawang Agung belum merasakan pembangunan yang sesungguhnya di wilayah Ibukota Kabupaten Muratara
” Aksi Ratusan Masyarakat yang melakukan aksi demo hari ini di karnakan masyarakat Muara Rupit dan Lawang Agung belum merasakan pembangunan yang sesungguhnya, karna Muara Rupit Merupakan Ibukota Kabupaten Muratara, ‘ Kata nya.
Lebih lanjut Servin mengatakan, Dirinya menyampaikan delapan ( 8) tuntutan masyarakat Desa Lawang Agung-Muara Rupit yang pertama Agar PDAM untuk segera berfungsi dan mengalir kerumah-rumah masyarakat paling lambat tahun 2018. Apabila tidak dapat terlaksana, maka bupati harus mungundurkan diri. Kedua, Segera merevitalisasi pasar lawang agung pada tahun 2018 ini. Ketiga, Segera melakukan pelunasan ganti rugi lahan 235 H pada tahun 2017. Keempat, Segera Membuat Perda untuk santunan permanen bagi keluarga korban pemekaran kab Muratara paling lambat tahun 2018. Kelima, Meminta pihak exsecutif dan legislative untuk tidak merevisi UU No.16 tahun 2013 pasal 7 apapun alasannya. Keenam, Menagih janji Bupati agar seluruh kepala SKPD atau OPD brdomisili atau menetap di Muratara. Ketujuh, Pembangunan masjid agung kab Muratara harus di bangun di Ibukota Muratara dan Kedelapan, Segera membangun monumen perjuangan rakyat Muratara untuk mengenang pahlawan pemekaran Muratara pada tahun 2018, ” Tegas Nya.

Pantauan dilapangan, sebelum melakukan aksi didepan kantor Bupati massa sempat ‎menutup aktivitas perkantoran beberapa dinas dan menyita vasilitas kendaraan seperti Kendaraan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kepegawaian-Sumber Daya Manusia (DKP-SDM) serta mobil DPRD Kab Muratara.

Tiga unit kendaraan tersebut dibawa massa menuju kantor Bupati yang diletakan dibelakang kantor lalu melakukan aksi demo hingga berlangsung 4 jam lebih.

Lamanya aksi, para pendemo meminta agar mereka dapat bertemu langsung dengan Bupati Muratara HM Syarif Hidayat, sehingga situasi memanas antara massa dengan anggota Polisi Pamong Peraja (Pol-PP) Muratara, akibatnya tak sedikit massa yang marah dan mengejar anggota petugas Pol-PP tersebut. Dalam aksinya tersebut, massa juga merusak Fasilitas negara, seperti memeca kaca jendela , Pintu Utama, jendela Staff Ahli Bupati, 2 unit Pot Bunga, Kursi Plastik diruangan Kepala Bagian. Tak puas aksi dan tuntutan mereka tidak ditanggapi, massa menurunkan dua unit tenda dan mendirinkanya di halaman kantor Bupati Muratara.

Selain itu, dalam penyampaian aksinya massa menggunakan alat pengeras dua unit toa dan alat sepeker yang dijejer diatas mobil Cerry yang diarahkan kekantor Bupati dari halaman Pemkab Muratara serta membawa spanduk dan karton putih yang bertuliskan jangan coba-coba merevisi UU No.16 pasal 07 tahun 2013, Fasilitas Mobil Dinas segera ditertibkan karena memakai uang rakyat.

Sementara itu Asisten 3 pemkab muratara Alwi Roham saat di tanya wartawan Dirinya mengatakan, Dalam aksi tersebut masyarakat menyegel kantor bupati sementara aktivitas tidak dapat di lakukan maka staf-staf di sekretariat beliau suruh pulang untuk menghindari kejadian yang tidak di inginkan
“untuk tuntutan masa sendiri mereka ingin bertemu dengan Bupati, walau pun Bupati tidak berada di tempat, mereka tetap akan memantau” jelasnya (Editor Elan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here