Home HL Kedapatan Bawa Sabu Asal Aceh Seberat 100 gram, Suryadi Ditangkap Polisi

Kedapatan Bawa Sabu Asal Aceh Seberat 100 gram, Suryadi Ditangkap Polisi

146
0

Laporan Meyda Sari

PALEMBANG, Jodanews  –  Kurir sabu bernama Suyadi (46), warga Jalan Kadir TKR, Lorong Penghulu, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang, diamankan anggota Buser Polsek Ilir Timur I, Palembang, Lantaran Kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak sepuluh paket sedang.

Barang haram tersebut jika di totalkan seberat 100 gram. Tersangka diamankan di Jalan Letkol Iskandar, tepatnya didepan hotel Wisata, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, saat hendak melakukan transaksi bersama calon pembelinya. namun belum sempat transaksi tersangka sudah diamankan terlebih dahulu. Sabtu (16/9/2017).

Berdasarkan pengakuan dari tersangka, bahwa barang haram yang diambilnya itu berasal dari Aceh. Sabu itu didapatkan dari temannya yang baru saja dikenal melalui Handphone. Saya tidak tau pak siapa nama orang yang menelpon itu. Karena saya cuma kenal melalui Hp. “Dia telpon dan menyuruh saya menemui seseorang yang sudah menunggu di TKP, untuk mengambil barang (paket) yang tertinggal, “katanya

“Benar pak, saya tidak kenal orang itu, karena saya kenal dari Hp dan saya juga tidak tau kalau isi paket itu adalah Sabu. Saya cuma disuruh untuk mengambil paket yang tertinggal saja,” kilahnya saat diamankan di Polsek Ilir Timur Satu Palembang. Selasa (19/9/2017)

Sementara Kapolsek Ilir Timur I, Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhony Palapa menjelaskan pelaku ditangkap berawal dari adanya informasi bahwa akan adanya transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Letkol Iskandar tepatnya di depan Hotel Wisata Kecamatan Ilir Timur I Palembang.

Karena mendapatkan informasi itulah petugas langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan, namun ternyata benar, itu pelaku sudah menerima kiriman sabu sepuluh bungkus sabu seberat 100 gram dari Aceh. “Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika, ” tutupnya.

(Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here