Laporan Meyda Sari
JODANEWS,- PALEMBANG – Merasa tak terima telah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dilakukan suaminya, membuat Linda (38) nekat melaporkan Nasrul (62) yang tidak lain adalah suaminya sendiri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Jum’at (15/9/2017).
Kepada petugas warga Perum Amin Mulia Jalan Bringin I Blok M No 86 RT 59 RW 49 Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang ini menjelaskan, kejadian bermula ketika dirinya pulang dari toko dimana tempatnya bekerja Rabu (13/9/2017) sekitar pukul 17.00 Wib, depan toko Win Cycle Pasar 16 Ilir.
Kemudian, terlapor Nasrul, tanpa sengaja bertemu dengan korban dan mengajak korban untuk pulang bareng dengan korban. Namun, saat itu ajakan terlapor pun ditolak oleh korban hingga membuat terlapor tersinggung dan marah.
“Saya sedang pisah ranjang pak dengan Nasrul sejak 4 bulan lalu. Karena saya menolak pulang bersama dia, jadi terlapor marah-marah dan emosi akhirnya dia memukuli saya hingga muka sebelah kanan pipi saya mengalami luka lebam,”terangnya.
Lanjutnya, dengan adanya laporan yang ia buat petugas dapat menangkap pelaku yang telah melakukan KDRT kepada dirinya. ” Tangkap dia Pak, inilah alasan saya kenapa memilih untuk pisah ranjang dengan dia. Karena saya sering mengalami KDRT bukan kali ini saja dilakukannya tapi sudah berulang kali,”ungkapnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara SIK membenarkan, kalau pihaknya telah menerima laporan dari korban dengan dugaan KDRT. “Laporannya sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti, oleh Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), korban juga sudah kita minta untuk melakukan visum untuk melengkapi berkasnya,”tukasnya. (Editor Jon Heri)








