Home HL Tak Terima Anak Menjadi Korban Pemukulan, Arsyad Lapor Polisi

Tak Terima Anak Menjadi Korban Pemukulan, Arsyad Lapor Polisi

139
0

Laporan Meyda Sari

JODANEWS,- PALEMBANG – Tak terima karena anaknya bernama Dimas (11) telah dipukuli Rolas, membuat Arsyad (38) melaporkan pemukulan terhadap anaknya ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Minggu (10/9/2017).

Dikatakan warga Jalan Juara 7 RT 68 RW 16 Kelurahan Sialang Kecamatan Sako Palembang ini, anaknya sudah menjadi korban pemukulan, pada Kamis (7/9/2017) sore, yang dilakukan oleh terlapor Rolas (50), warga Perum Bumi Nusi Cendana Sako Palembang.

“Kata anak saya ini, dia (korban-red) ia ditendang dan dipukuli oleh Rolas,” ujar Arsyad.

Lanjut pria yang berprofesi sebagai anggota Sat Pol PP Kota Palembang ini, anaknya tersebut sedang bermain dengan anak terlapor. Namun, pada saat itu anak terlapor dicaci maki oleh korban, yang membuat anak terlapor pun langsung pulang dan mengadu kepada terlapor. Sehingga terlapor langsung menemui anak saya dan memukulinya.

“Saya tahu kalau anak saya sudah dipukuli itu, ketika anak saya pulang dengan menangis pak, dia kesakitan diantarkan orang pulang kerumah. Paha kirinya sakit, memar dipelipis bawah mata sebelah kanan, dan dadanya luka memar,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIK melalui KA SPK Ipda Abdul Wahab, membenarkan adanya laporan korban dugaan tindak pidana UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Laporannya sudah kita terima, nanti akan ditindak lanjuti unit Reskrim Polresta Palembang. Korban juga sudah dihimbau untuk melakukan visum dirumah sakit, guna mempermudah melakukan penyelidikan,” pungkasnya. (Editor Jon heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here