Laporan Meyda Sari
JODANEWS,- PALEMBANG – Lantaran telah memperkosa dan merampok korban ND, yang merupakan wanita panggilan yang tinggal dikawasan Demang Lebar Daun Palembang. Akhirnya, petugas dari Unit Ranmor Polresta Palembang berhasil mengamankan empat pelaku, namun disayangkan dua dari empat pelaku masih berstatuskan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di kota Palembang.
Keempat pelaku yakni Ardiyanto alias Revi (30), buruh Warga Jalan Binjai, Lorong Kemang Manis Rambutan Dalam Kecamatan IB II Palembang. Ramadani alias Rama, (17) Pelajar, Warga Jalan Macan Kumbang 9 Kecamatan IB I Palembang. Abin Sutra (17) Pelajar, Warga Jalan Inspektur Marzuki Perumahan Pesona Pakjo, Kecamatan IB I Palembang. Dan Ivan Afrido, (28) Buruh, beralamat di Talang Kepala.
Keempatnya ditangkap ditempat yang berbeda. Tiga pelaku Ardi, Ramadani dan Abin ditangkap di Hotel Raden KM 11, Sabtu (26/8/2017) sekitar pukul 01.30 WIB. sedangkan pelaku Ivan ditangkap Sabtu (26/8/2017) pukul 13.00 WIB. Bahkan petugas terpaksa melakukan tindak tegas terhadap Ardi dan Ivan dengan timah panas lantaran berusaha kabur saat ditangkap.
Dari pengakuan tersangka Ivan saat ditemuin ruang unit Ranmor tidak mengakui kalau dirinya sebagai anggota polisi. ” Sumpah Pak, saya tidak mengaku sebagai anggota polisi,” kilahnya.
Hanya saja diakui Ivan, kalau dirinya memang melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak dua kali. ” Ya Pak, saya melakukannya dan saya pun tak mengetahui perihal adanya senpi dan sajam tersebut,” katanya. Minggu (27/8/2017)
Sedangka tersangka R, mengaku kalau dirinya hanya diajak oleh tersangka Ardi untuk menemaninya ke hotel, ” Saya diajak Ardi Pak, dan disuruh menunggu dikamar mandi. Kalau Wanita panggilan itu, Ardi yang pesannya Pak, Long Time dengan harga Rp. 2,5 juta,”akunya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Ranmor Polresta Palembang Iptu Mardanus mengungkapakan, penangkapan keempat tersangka ini, setelah menerima laporan dari korban pada hari Selasa (22/8/2017) yang telah diperkosa dan dirampok para pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi saat tengah check ini di hotel Zuri Exkspres. Menerima laporan korban Pihaknya, langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan para pelaku.
“Modusnya salah satu pelaku ini mengajak korban untuk chek ini di hotel. Lalu, setelah berada didalam kamar lantai tiga. Kemudian, di kamar tersebut sudah ada tersangka lain yang langsung mengikat korban dengan menggunakan tali, kemudian mengancam korbannya dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam jenis bayonet,”ujarnya
Lanjutnya, setelah itu keempat tersangka ini secara bergilir memperkosa korbannya sambil salah satu tersangka merekamnya yang kemudian mereka pun melakukan pemerasan meminta uang Rp 5 juta kalau video-nya tidak ingin disebar.
” Mereka ini mengaku sebagai anggota polisi dan berpura-pura menemukan satu pil ekstasi dari tas korban,” ujarnya.(Editor Elan)








