Laporan Meyda Sari
JODANEWS,- PALEMBANG – Pasca adanya laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Sipir Rutan Pakjo terhadap penghuni Rumah Tahanan Negara Klas 1 Pakjo Palembang, Raden Nangcik (33) penghuni kamar 8 Blok C hingga mengalami luka memar pada bagian wajah belum diketahui dari pihak Rutan sendiri.
Ka Rutan Klas 1 Pakjo Palembang Hensa mengaku, pihaknya belum mengetahui adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan bawahannya terhadap salah satu Napi penghuni Rutan Klas 1 Pakjo Palembang.
“Ya kita belum mengetahui, justru kita taunya dari kedatang kawan-kawan media sekalian kalau adanya laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan petugas kita terhadap Napi,”katanya, Jum’at (25/8/2017).
Lanjutnya, selaku orang tua bagi para Nara Pidana Rutan Klas 1 Pakjo Palembang, tentu tidak semua permasalahan yang ada di dalam Rutan ia ketahui. “Namanya juga kita punya banyak anak, setiap hari pasti ada saja permasalahan bahkan terkadang permasalahan diluar sebelum mereka masuk kesini masih di bawa-bawa,”katanya.
Namun, Lanjut Kepala Rutan Klas 1 Pakjo Palembang Ini, pihaknya akan mengambil langkah tegas jika memang terbukti terkait laporan tersebut.
“Kita akan lakukan penyeledikan intern dengan bentuk tim yang terdiri dari 3 Orang terkait laporan dugaan penganiayaan ini, biasanya dalam dua tiga hari kita sudah mengetahui hasilnya,”tukasnya.
Sebelumnya, istri korban yang tak terima suaminya Dianiyaya yang diduga dilakukan Oknum Sipir Rutan Klas 1 A khusus Pakjo, Ratih (41) Warga KM12. Mendatangi SPK Mapolresta Kota Palembang Guna melapor, Kamis malam (24/8/2017)
Dalam laporannya, Ratih mengaku mendapat kabar dari suaminya melalui telfon seluler jika Suaminya bernama Raden nangcik salahsatu penghuni Rutan di Blok C kamar 8.
Kasus penyaniyayaan di aniyaya oleh Oknum sipir Rutan Pakjo Klas 1 A Palembang hingga mengalami memar di wajahnya dan sekujur tubuhnya. “Suami saya dianiyaya pak, kami keluarga tidak terima kenapa harus di aniyaya seperti itu,” Terang Ratih pada petugas SPKT.
Salah satu keluarga Pelapor mengaku sangat geram dengan ulah Oknum sipir tersebut yang seenaknya main hakim sendiri, berdasarkan cerita yang ia dapat, korban dianiyaya usai dimasukan kedalam sel strap atau sel hukuman karna korban dan temanya terlibat perkelahian,”Dia di strap 3 hari gara gara berkelahi, namun yang disayangkan Oknum tersebut malah menghajar korban hingga babak belur, dan jelas kami tak terima,” Jelas keluarga korban yang juga bertugas sebagai anggota polisi.
Sementara Ratih, mengaku dengan laporan tersebut dirinya berharap agar pelaku secepatnya di amankan tanpa pandang bulu. “Kami berharap pelaku secepatnya di amankan, perbuatan dia sudah kelewat batas,”terangnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Palembang Kompol Edy Yon winara membenarkan Laporan tersebut dan saat ini sedang melakukan penyidikan atas kasus tersebut. “laporan sudah kita terima, selanjutnya akan kita panggil dan periksa terlapor,”katanya. (Editor Jon Heri)








