Home HL Tak Terima Suami Dianiaya Diduga Sipir Rutan Pakjo, Ratih Lapor Polisi

Tak Terima Suami Dianiaya Diduga Sipir Rutan Pakjo, Ratih Lapor Polisi

142
0

Laporan Meyda Sari

JODANEWS,-PALEMBANG –Lantaran tak terima suaminya telah Dianiyaya yang diduga dilakukan Oknum Sipir Rutan Klas 1 A khusus Pakjo Inisial NR, Ratih (41) Warga KM12. Mendatangi SPK Mapolresta Kota Palembang Guna melapor, Kamis malam (24/8/2017)

Dalam laporannya, Ratih mengaku dirinya mendapat kabar dari suaminya melalui telfon seluler jika Suaminya bernama Raden nangcik salah satu penghuni Rutan di Blok C kamar 8 telah dianiaya. Kasus penyaniyayaan di aniyaya oleh Oknum sipir Rutan Pakjo Klas 1 A Palembang hingga mengalami memar di wajahnya dan sekujur tubuhnya.

“Suami saya dianiyaya pak, kami keluarga tidak terima kenapa harus di aniyaya seperti itu,” Terang Ratih pada petugas SPKT Polresta Palembang.

Salahsatu keluarga Pelapor mengaku sangat geram dengan ulah Oknum sipir tersebut yang seenaknya main hakim sendiri, berdasarkan cerita yang ia dapat, korban dianiyaya usai dimasukan kedalam sel strap atau sel hukuman karna korban dan temanya terlibat perkelahian. “Dia di strap 3 hari gara gara berkelahi, namun yang disayangkan Oknum tersebut malah menghajar korban hingga babak belur, dan jelas kami tak terima atas perlakuan terhadap suaminya,” Jelas keluarga korban yang juga bertugas sebagai anggota polisi.

Sementara Ratih, mengaku dengan laporan tersebut dirinya berharap agar pelaku secepatnya di amankan tanpa pandang bulu.”Kami berharap pelaku secepatnya di amankan, perbuatan dia sudah kelewat batas,”terangnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Palembang Kompol Edy Yon winara membenarkan Laporan tersebut dan saat ini sedang melakukan penyidikan atas kasus tersebut. “laporan sudah kita terima, selanjutnya akan kita panggil dan periksa terlapor,”katanya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here