Laporan Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews – Terkait masih ada potensi munculnya radikalisasi dan terorisme di Sumsel, membuat Polda Sumsel langsung mengambil langkah-langkah untuk melakukan pencegahan dan berbagi informasi baik dengan FKPD, Ormas dan eleman lainnya. Langkah ini diambil, karena Sumsel masih memiliki potensi yang cukup besar dalam perkembangan pengaruh radikalisme dan terorisme. Dari itulah, dilakukan MoU dan tidak hanya itu peran serta masyarakat juga sangat diperlukan dalam pemberian informasi.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto didampingi Dir Intel Polda Sumsel Kombes Pol Slamet Haryono menuturkan, sudah dilakukan MoU dengan Ormas, FKPD, Kemenag, Kemenhumham dan BIN Daerah sebanyak 11 elemen yang menandatangani kesepakatan bersama tentang pemberantasan radikalisme di Sumsel.
“Inti MoU ini yakni, untuk menyamakan persepsi dalam pemberantasan radikalisme dan terorisme mulai dari embrio sampai radikalisme muncul ke permukaan. Selain itu, penyamaan persepsi dan juga sosialisasi mengenai UU Radikalisme, Diradikalisasi. Selain itu, juga melalui MoU ini bisa tukar menukar informasi yang berkaitan tentang radikalisme,” ujarnya, Jumat (4/8/2017).
Dengan adanya MoU ini, bisa melakukan pemberantasan radikalisme dan terorisme sesuai tugas pokok masing-masing. Karena, teroris dan radikalisme sudah ada di lapisan masyarakat termasuk di Sumsel. Jadi, tidak ada tempat yang betul-betul clear dari radikalisme dan terorisme di Indonesia.
Terlebih, di Palembang adanya tiga warga binaan yang sedang dititipkan di Lapas Merah Mata Palembang. Dari itulah, antisipasi juga dilakukan jangan sampai ketiga warga binaan terkait teroris ini bisa mempengaruhi warga binaan lain yang ada di dalam Lapas.
Potensi perkembangan radikalisme dan terorisme di Sumsel dianggap sangat besar muncul, juga karena ada narapidana teroris yang sudah bebas sebanyak enam orang serta terduga ISIS yang ada di Sumsel sebanyak empat orang. Dari itulah, terus dilakukan pemantauan pergerakan begitu pula dengan wilayah-wilayah yang ada di Sumsel.
“Perkembangan radikalisme dan terorisme itu sangat mudah bila ada orang, sarana, unsur pendukung. Wilayah Sumsel ini orangnya lebih terbuka, sehingga menerima pengaruh dari pelaku lebih mudah. Selain itu, sarana juga bisa diperoleh tidak hanya menggunakan bom. Bisa juga menggunakan senpi rakitan, terlebih di Sumsel lebih mudah mendapatkan senpi rakitan dan itu perlu dilakungan antisipasi. Masyarakat juga memiliki potensi cukup kuat terpengaruh, tetapi masyarakat Sumsel cukup cerdas memilah dalam penyebaran pengaruh radikalisme dan terorisme,” jelasnya.
Dalam MoU yang dilaksanakan antara Gubernur, Kapolda, Pangdam, Kajati, Kabinda, Kakanwil Kemenag, Ketua NU, Ketua MUI, ketua Muhammadiyah dan ketua FKUB dan Kemenhumham, juga disaksikan Kepala BNPT Komjen Pol Suhadi Alius dan juga narasumber yang mengisi masalah radikalisme dan terorisme yakni Dirjen politik kemendagri Mayjen TNI Sudarmo dan pelaku sejarah atau mantan teroris Nasir Abas.
Memang kebanyakan orang yang dari luar Sumsel menjadi pengaruh untuk masyarakat di Sumsel sendir. Selain itu, terpengaruh adanya kejadian mengenai radikalisme dan terorisme juga sangat berpotensi dalam mempengaruhi masyarakat untuk bergabung menjadi simpatisan.
“Teroris jangan selalu disangkut pautkan dengan agama terutama Islam. Terorisme dan radikalisme perbuatan yang menyebarkan rasa ketakutan. Nasir Abas mengatakan, Jihat yang dilakukan di Indonesia itu salah. Harus berbahagia punya Pancasila bisa mempersatukan Indonesia,” ungkapnya.
Selain melakukan MoU, setiap dua minggu Satgas Quick Wins diradikalisasi dan kontraradikal Dit Intekam Polda Sumsel selalu melakukan sosialisasi di kampus, ponpes dan sekolah-sekolah.
“Kami menghimbau tidak hanya aparat penegak hukum yang ikut berperan dalam memberantas radikalisme dan terorisme, tetapi masyarakat juga dapat ikut memberantas dengan memberikan informasi,” pungkasnya. (Editor Jon Heri)








