Home HL Disdik Bentuk Tim Pengganti Gedung Pelayanan Sertifikasi Yang Masih Disegel

Disdik Bentuk Tim Pengganti Gedung Pelayanan Sertifikasi Yang Masih Disegel

133
0

Laporan Hasan Basri

PALEMBANG,JODANEWS,- Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel masih terpasang sejumlah garis polisi, Pasca Operasi Tangkap Tangkap (OTT) yang dilakukan oleh anggota polisi Mapolda Sumsel. Gedung yang masih diberikan garis polisi ialah gedung pelayanan administrasi sertifiksi guru dan tenaga kependidikan (GTK). Tampak tak ada aktifitas kegiatan di gedung yang biasanya digunakan guru-guru untuk melaksanakan proses administrasinya. Seperti masalah pengajuan sertifikasi, pengajuan mutasi, dan kenaikan pangkat.

Terkait masalah OTT terkait sertifikasi ini. Salah seorang guru menceritakan, jika pada pengurusan dana sertifikasi ini, semua urusan diberikan kepada operator sekolah untuk mengisi data yang dibutuhkan, lalu diserahkan ke Disdik.‎ ‎ “Operator semua yang mengisinya. Tapi yang pasti syaratnya itu guru harus mengajar 24 jam, memiliki Surat Keputusan dari Dirjen Kemendikbud, memiliki Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan beberapa syarat lain,” katanya.

Menurutnya, selama proses pengajuan sertifikasi yang diproses melalui operator ini, tak ada uang yang diminta oleh operator. Hanya saja‎ terkait dana sertifikasi ini, guru-guru yang berada di ruang lingkup Disdik Sumsel ini, seharusnya sudah mendapatkan dana sertifikasi sebanyak dua kali. Namun nyatanya, untuk tahun ini guru baru mendapatkan dana sertifikasi sekali saja. “Dana sertifikasi inikan cair pertiga bulan. Kalau ini saja sudah bulan Juli. Menurut aturannya, kami sudah dua kali mendapatkan dana sertifikasinya. Nyatanya, untuk periode pertama saja, dana sertifikasi baru cair pada bulan Juni yang lalu. Periode kedua saja belum apalagi mau ketiga ini,” katanya.

Tak hanya terlambat cair. Bahkan, dana sertifikasi yang diterima para guru ini sering disunat oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Jumlahnyapun variatif, antara Rp 400 ribu-Rp 500 ribu. “Logikanya berdasarkan kebutuhan yang terus naik, sertifikasi itukan harusnya naikkan. Ini malah turun. Kalau tidak disunat apalagi ini namanya. Ini terjadi oleh guru-guru,” keluhnya.

Disinggung mengenai keterlambatan gaji, menurutnya saat dikonfirmasi dengan orang pusat, dana sertifikasi ini sudah diberikan kepada pemerintah daerah, namun belum dicairkan dan diberikan kepada para guru-guru. “Kata orang disdiknya belum cair, padahal kata orang pusat sudah,” katanya.

Permasalahan dana sertifikasi ini memang baru terjadi saat SMA/SMK dikelola oleh pemerintah provinsi. Sebelumnya, saat masih dipegang oleh pemerintah kota Palembang, sertifikasi guru tak pernah mengalami kendala. “Selama ini guru-guru saja tidak mau melakukan protes atau demo. Hanya diam saja. Tapi alhamdulilah sekarang sudah terbuka semua. Semoga kedepan tidak ada kendala-kendala lagi,” katanya. ‎

Sementara Kepala Disdik Sumsel, Widodo mengatakan, pasca OTT yang terjadi dikantornya, ia mengaku akan membentuk tim pengganti untuk mengurus administrasi para guru. “Kalau disitu di garis polisi ya tidak mesti disitu tempatnya. Bisa kita pindah tempatnya,” terangnya.

Untuk masalah pemotongan dana sertifikasi ini, Widodo‎ mengaku tak mengetahui, dan akan mencari informasi. ” Kita tegas, kalau ada yang tidak benar, kita tindak, sebab dalam pencairan dana sertifikasi yang diterima guru tersebut memang tak dibenarkan untuk dipotong, karena dana sertifikasi itu memang sudah menjadi hak guru dengan syarat mereka harus mengajar 24 jam dengan kompetensi mengajar sesuai mata pelajar yang linier dengan sertifikat yang mereka muliki, “pungkasnya. (Editor Elan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here