Laporan Hasan Basri
PALEMBANG, Jodanews – Ketua PGRI Provinsi Sumsel H. Ahmad Zulinto, S.Pd sangat menyayangkan Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu PNS di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel, dia menyatakan, tunjangan profesi guru termasuk dana sertifikasi merupakan hak guru yang harus dipenuhi pemerintah. “Yang namanya sertifikasi guru itu jangan dihambat apalagi dipotong atau diambil. Saya sangat prihatin adanya OTT ini,” kata Zulinto, kemarin.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang ini menambahkan, PGRI Sumsel senantiasa memperjuangkan pencairan dana sertifikasi guru sampai ke pemerintah pusat. Oleh sebab itulah, dia berharap agar pemerintah jangan mempersulit guru yang sudah terpenuhi syarat penerima sertifikasi. “Buktikan sendiri selama (SMA/SMK) di Palembang tidak pernah sertifikasi terlambat sampai satu tahun. Artinya uang itu sudah ada, sdh di kas daerah masing-masing tinggal dibayar. Jika terlambat artinya sistem belum berjalan,” tegasnya.
Selaku ketua PGRI, Zulinto menyebutkan, jika PGRIpun ikut berperan dalam memperjuangkan peran guru untuk mendapatkan dana sertifikasi. “Jadi itu sudah ada UUnya, dan kita ikut berperan. Dana sertifikasi ini diperjuangkan bagi guru SD sampai guru SMA bahkan perguruan tinggi. Jadi kami berharap jangan ada penyunatan baik dari dinas provinsi ataupun pihak-pihak lainnya, “Siapa pun dari Disdik Provinsi, kita berharap jangan ada penyunatan. Jika syarat sudah dipenuhi segera dibayar. Ingat doa guru itu makbul jangan dilecehkan, untuk pencairan dana sertifikasi, guru yang mendapat memenuhi 24 jam mengajar dalam seminggu dan mendapat SK dari Kemendikbud, kalau sudah memenuhi syarat tersebut baru dapat dicairkan,”pungkasnya. (Editor Jon Heri)








