Home HL Polisi OTT Pegawai Dispenda dan Calo Saat Hendak Melakukan Penghilangan Denda Kendaraan

Polisi OTT Pegawai Dispenda dan Calo Saat Hendak Melakukan Penghilangan Denda Kendaraan

142
0
Laporan Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews  – Seorang calo yang tengah bernegosiasi dengan seorang pegawai Dispenda yang ada di ruangan CPU Samsat Palembang 1, ditangkap aparat penegak hukum.
Dimana saat itu Calo yang diketahui berinisial AG tersebut dan diduga menjadi binaan seorang pegawai Dispenda berinisial NV, akan melakukan pembayaran kendaraan bermotor.
Akan tetapi, bukan masalah pembayaran melalui calo yang menjadi permasalahan, akan tetapi calo dan pegawai tersebut yang diduga terindikasi akan melakukan penghilangan denda kendaraan. Dengan demikian, pajak yang dibayarkan hanyalah pajak pokok kendaraan tersebut. Sedangkan denda yang dibayarkan ke kas daerah, malah di ambil untuk kepentingan pribadi baik si calo maupun oknum pegawai tersebut.
“Penangkapannya hari Sabtu (15/7/2017) siang. Dia langsung dibawa, tetapi tidak tahu dibawa ke mana,” ujar seorang narasumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Penangkapan seorang calo di Samsat Palembang ini membuktikan, bahwa masih adanya oknum-oknum pegawai Dispenda yang sengaja memberdayakan calo dengan tujuan untuk mencari keuntungan dirinya secara pribadi. Calo yang diamankan ini, sengaja akan menghilangkan denda pajak kendaraan bermotor dan membayar pajak kendaraan tanpa menggunakan  KTP alias menembak KTP.
Untuk menghilangkan denda pajak kendaraan bermotor dan bisanya menginput data tanpa menggunakan KTP sang pemilik kendaraan, hanya dapat dilakukan di ruangan CPU milik Dispenda yang memang seluruh data kendaraan bermotor yang ada di Sumsel ini berada di ruangan tersebut.
“Dia ini (calo_red) sudah lama di Samsat. Mungkin memang dia ini binaan dari pegawai Dispenda, jadi sangat mudah untuk melakukan permainan untuk pembayaran pajak,” ujarnya.
Kasubdit Reg Iden Ditlantas Polresta Palembang AKBP Donny ketika dikonfirmasi menuturkan memang ada yang diamankan anggota seseorang yang diduga melakukan pembayaran pajak tanpa melalui prosedur yang sah.
“Mengenai keterlibatan orang Dispenda masih di dalami. Sementara orang tersebut sudah diserahkan ke Polsek IB I Palembang untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Diduga melibatkan oknum pegawai bagian perbaikan data Dispenda, saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut dan masih akan dikoordinasikan dengan Polsek IB 1 untuk proses penyidikan sebagai efek jera bagi yang lainnya.
“Intinya, kami akan berantas keberadaan calo di samsat. Kalau ada yang tidak susai prosedur, akan kami tertibkan. Sehingga masyarakat tidak dirugikan dan pembayaran pajak kendaraan jadi sesuai prosedur,” pungkasnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here