Home EMPAT LAWANG Denny Ditangkap Polisi, Simpan Sabu didalam Kamar tidur anakanya

Denny Ditangkap Polisi, Simpan Sabu didalam Kamar tidur anakanya

137
0

Laporan Baken

JODANEWS,- Empat Lawang- Satresnarkoba Polres Empat Lawang kembali mengungkap kasus penyalagunaan Narkoba,tetapi berbeda dari ungkap kasus sebelumnya,Kali ini Tim Satresnarkoba berhasil menangkap Denny (35) diduga menjadi Bandar Narkoba Jenis Sabu.

Denny warga Desa Tanjung Angung Kampung Sawah kecamatan Ulumusi Kabupaten Empat Lawang,Denny diringkus Satresnarkoba karena kedapatan memiliki Dan menyimpan Narkoba Jenis Sabu.

Kapolres Empat Lawang AKBP Bayu Dewantoro Melalui Kasat Narkoba Polres Empat Lawang AKP Joni Indrajaya mengatakan,penangkapan Tersangka Denny,berdasarkan dari Informan bahwa dirumah tersangka sering mengadakan Pesta Narkoba Jenis Sabu.

“Ya tersangka kita ringkus dirumahnya di Desa Padang Tepung JalanTanjung Agung Kampung Sawah Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang,sekira pukul 02:00 Wib Senin (17/07),”Kata AKP Joni Indrajaya, Selasa (18/07).

Dijelaskan Joni,tidak mau buruanya kabur,selanjutnya Tim Satresnarkoba bergerak ke TKP dan setelah melakukan penggerbekan dirumah tersangka ditemukan 1 (satu) Paket Besar Narkotika Jenis Shabu, 1 (satu) Paket Sedang Narkotika Jenis Shabu, 4 (empat) Paket Kecil Narkotika Jenis Shabu, 8 (delapan)Paket Hemat Narkotika Jenis Shabu, 15 (lima belas)butir extasi /Inex Warna Hijau Logo B29,1(satu) buah timbangan di gital warna abu2 merk CAMRY,seperangkat alat hisab(bong) serta 2 (dua) buah kaca pirek.

“Barbuk tersebut disampan tersangka didalam kotak plastik warna putih didalam kamar milik anak tersangka,”Jelanya.

Dilanjutkanya,atas temuan tersebut selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti di bawak dan diamankan di Kantor Sat Res Narkoba Polres Empat Lawang.(Editor Elan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here