Laporan Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews – Aksi penyiksaan yang dilakukan pasangan suami istri yakni Mulyadi dan istrinya Yusnaini terhadap anaknya sendiri, AY (4) hingga mengalami luka lebam. Balita ini diduga disiksa orangtuanya ketika warga Perumnas Blok A Karang Anyar Kecamatan Gandus mendapati AY tengah kejang-kejang sendirian di dalam rumah pada Minggu, (9/7/2017).
Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian ramai-ramai mendatangi lokasi kejadian dan melihat AY dengan tubuh lebam berada sendirian di dalam rumah. Ketua RT setempat, Amirudin (52) menerangkan ia mendapatkan laporan dari warga mengenai kondisi AY. Setelah membuka pintu secara paksa, kemudian korban diberikan tindakan pertama dengan memberinya obat penurun panas.
“Jadi warga itu mendengar korban menangis sendirian di dalam rumah. Ketika didekati AY ini sedang menangis sendirian di dalam rumah,” ujarnya.
Setelah diberikan tindakan pertama, kemudian warga berinisiatif untuk membawa korban ke RS AK Ghani Palembang. Namun setibanya di sana, pihak rumah sakit enggan memberikan bantuan lantaran orangtua atau si penanggungjawab korban tidak berada di tempat.
Amirudin yang bingung akan keadaan, kemudian membawa korban dengan kondisi penuh luka lebam di bagian kaki, punggung dan kepala ini kemudian mendatangi Polresta Palembang untuk melakukan pelaporan terhadap kedua orangtuanya. “Kami ke rumah sakit tapi tidak diterima. Dikarenakan tubuh korban penuh luka lebam, jadi diduga AY ini dianiaya oleh orangtuanya sendiri,” beber Amirudin.
Senada Diah, warga lainnya mengaku masyarakat setempat sempat dikejutkan dengan kondisi AY yang ditemukan tengah kejang-kejang sendirian didalam rumah. Luka lebam yang dialami korban diduga kuat karena tindakan aniaya oleh tersangka.
“Kasihan pak saat kejadian dia ini kejang dan menangis kesakitan. Sementara orangtuanya sedang mengkreditkan barang keliling kampung,” jelas Diah.
Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian kemudian mendatangi lokasi kejadian dan menjemput kedua orang tua korban yang diduga telah melakukan tindakan penganiayaan.
“Terlapor sedang dalam pemeriksaan intensif,”Singkatnya Kasatreskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara. (Editor Jon Heri)








