Home HL Kejari OKI Tetap Kan Empat Tersangka Dalam Kasus Dana Hibah Dispora Tahun...

Kejari OKI Tetap Kan Empat Tersangka Dalam Kasus Dana Hibah Dispora Tahun 2022

310
0

Laporan : Ton/Feb

OKI, jodanews.com- Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) Tetap kan empat mantan pegawai Dinas Pemuda Dan Olahraga(Dispora) .(26/2/25)

Hendri hanafi .SH. MH Selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) melalui kasi pidum EKO,SH.menyebut empat nama tersebut sebagai tersangka tindak pidana korupsi (tipikor) dana hibah dengan kerugian 1,1milyar .
Nama -nama tersangka yaitu, Camat pedamaran timur (MS) camat Mesuji Makmur, L dan H merupakan pegawai kelurahan.

MS dan L yang dulu nya menjabat sebagai bendahara di Dispora ,H menjabat sebagai kepala bidang pembinaan kepemudaan, serta IM sebagai kabit olah raga. “ujar Eko

Kejari OKI melalui kasi pidum Eko, SH mengatakan pada hari ini sudah kita laku kan panggilan kepada ke empat Mantan pegawai Dispora, dan hanya ada tiga yang hadir diantara nya,( MS, H, L) dan satu yang masih mungkir yaitu IM.

Berdasarkan impormasi yang di dapat persoalan ini terjadi di karena kan keterlambatan pengembalian uang hasil audit BPK. Dan hasil pengungkapan kasus ini sudah memangil 38orang saksi. “tutup Eko. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here