Home HL Biadab, Pelajar 14 Tahun Dirudapaksa 5 Pemuda, Lalu Dijual

Biadab, Pelajar 14 Tahun Dirudapaksa 5 Pemuda, Lalu Dijual

195
0

Laporan : Iman Santoso

MUSI RAWAS, jodanews.com- Pelajar (14 th) asal Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas digilir oleh lima pria. Bahkan, korban juga sempat disekap selama 15 hari dan dijual ke laki-laki lain oleh pelaku. Pelakunya adalah Reza Satria alias Eja (25) warga Dusun II Desa Binjai Kecamatan Muara Keling diamankan oleh Tim Landak Satreskrim Polres Mura di Desa Kali Sereng Kecamatan Tugumulyo, Selasa (19/07/22) Pk. 15.00 Wib.

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, peristiwa tersebut bermula pada Rabu (1/6) sekira pukul 13.00 Wib, korban sedang menonton orgen tunggal di Desa Pulau Panggung Kecamatan Muara Kelingi. Kemudian, korban diajak oleh pelaku Remon (DPO) kekontrakan rumah pelaku Reza (ditangkap). Setelah sampai dikontrakan pelaku Reza, ada 3 teman pelaku yang tidak dikenal. Kemudian sekira pukul 17.00 Wib, korban meminta pelaku Reza untuk diantarkan pulang kerumah.
“Namun pelaku Reza tidak mau mengantarkan korban, dengan alasan ada yang ingin dibicarakan dengan korban.selanjutnya pelaku Reza mengajak korban untuk masuk kedalam kamarnya, dan langsung mengunci pintu kamar tersebut,” jelas Dedi.

Lanjut Dedi menjelaskan, Tak sebatas itu, pelaku kemudian membujuk rayu korban serta memaksa korban untuk melakukan hubungan badan (bersetubuh) dengan cara memaksa. Tidak lama kemudian, datang teman-teman pelaku Reza, dan juga melakukan perlakuan yang sama secara bergantian.
“Sekira pukul 21.00 Wib, pelaku Reza membelikan korban makanan dan korban tidur bersama pelaku. Sekira pukul 05.00 Wib pagi hari, korban keluar kamar dan kondisi rumah sudah tidak ada orang lagi, korban pun langsung pulang kerumahnya.
“Korban ini disekap hingga 15 hari. Korban juga sempat di jual ke laki-laki lain, sehingga total pelaku sebanyak 6 orang,” ungkap Dedi.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, kepada petugas, pelaku Reza Satria alias Eja (25) warga Dusun II Desa Binjai Kecamatan Muara Kelingi mengaku, awal mula perkenalan dengan korban berawal dari media sosial (Medsos) Facebook, lalu bertemu dan diajak ke pesta setelah kepesta di ajak kekontrak lalu menyetubui korban dari 1-15 juni 2022.
“Kemudian saya menawarkan korban ke 5 teman saya dan meminta uang sebesar Rp 1 juta, namun teman-teman saya hanya punya uang Rp 500 ribu. Saya menyetujuinya, kemudian ke 5 teman saya melakukan persetubuhan dengan korban dan korban hanya saya beri Rp 200 ribu. Tapi uang itu saya ambil lagi untuk bayar kontrakan,” tutupnya. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here