Home HL DPRD Muba dan Pemkab Muba Wacanakan Pembentukan 13 Raperda Tahun 2017

DPRD Muba dan Pemkab Muba Wacanakan Pembentukan 13 Raperda Tahun 2017

135
0

laporan Cindra Irawan

MUBA, Jodanews – DPRD Musi Banyuasin (Muba) dan Pemerintah Kabupaten Muba  mewacanakan pembentukan 13 rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun 2017. “Ada tiga Raperda yang merupakan inisiatif DPRD Muba dan sepuluh Raperda usulan Pemkab atau eksekutif,” kata Ketua DPRD Muba, Abusari SH MSi usai Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (29/5).
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, adapun tiga Raperda inisiatif DPRD Muba tersebut yaitu perda tentang pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup, perda tentang hubungan kerja Pemerintah Kabupaten Muba, dan perda tentang penyelesaian sengketa tapal batas di wilayah Kabupaten Muba.
Sedangkan raperda usulan Pemkab, lanjut Abusari diantaranya, perda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muba No 8 Tahun 2010 tentang pajak, mineral, bukan logam dan batuan, perda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muba No 9 Tahun 2011 tentang pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan, perda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muba No 14 Tahun 2011 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga, perda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muba No 13 Tahun 2011 tentang retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran dan perda tentang tatacara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
“Selanjutnya raperda tentang pembentukan Kecamatan Jirak Jaya, pemekaran dari Kecamatan Sungai Keruh, perda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muba No 11 Tahun 2013 tentang penambahan penyertaan modal PT Petro Muba, perda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muba No 12 Tahun 2013 tentang perlindungan anak di Kabupaten Muba, perda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah dan perda tentang Badan Usaha Milik Daerah,” paparnya.
Wacana pembentukan tiga raperda ini, lanjut Abusari, tinggal menunggu pandangan dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Muba.
“Untuk penjelasan 10 raperda lainnya akan disampaikan oleh Bupati Muba siang nanti,” ucapnya. (Editor jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here