Home HL Rencana Mau Pakai Sabu Dirumah, Kakek Ali Malah Ditangkap Polisi

Rencana Mau Pakai Sabu Dirumah, Kakek Ali Malah Ditangkap Polisi

141
0
Laporan Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews   -Seorang kakek bernama Ali Safarudin (43), yang baru saja sampai di rumah habis dari membeli sabu dan berencana akan menggunakan sabu yang dibeli, Ali malah harus gagal menggunakan sabu setelah ditangkap anggota Polsek IB II Palembang.
Saat rumahnya di grebek polisi kakek Ini, yang tinggal di Jalan PSI Lautan Lorong Kebon Gede Kelurahan 35 Ilir Kecamatan IB II Palembang. tidak dapat berkutik lagi saat polisi menggerebek rumahnya. Kakek satu cucu ini mengungkapkan, kalau ia baru saja membeli sabu di kawasan Bunga Tanjung seberat 1 gram atau senilai Rp 800 ribu. Namun, ia tidak menyangka kalau sabu yang baru dibelinya malah mengantarkanya masuk penjara.
“Sabu itu sempat aku buang di bawah teras rumah. Tetapi, ketika aku membuang ternyata dilihat sama polisi, makanya saya masih ditangkap,” katanya saat diamankan di Mapolsek IB II, Sabtu (27/5/2017).
Rencananya, sabu yang baru dibelinya dengan harga Rp 800 ribu, akan digunakan untuk stok satu minggu. Uang untuk membeli sabu, diperoleh dari pekerjaannya sebagai tukang becak. Bila uang sudah mencukupi, barulah dirinya membeli sabu.
“Pakai sabunya sedikit-sedikit, jadi bisa lama pakainya. Setiap beli memang selalu satu gram dan sudah  2 tahun mekonsumsi  narkoba jenis sabu,” pungkasnya.
Kapolsek IB II Kompol Milwani didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhony Palapa membenarkan tersangka ditangkap usai membeli sabu dan sabu tersebut sempat di buang tersangka ketika polisi datang untuk melakukan penangkapan.
“Tersangka dikenakan pasal 112 KUHP dengan anacaman di atas 5 tahun penjara,” katanya. (Editor JOn Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here