Home HL Ribuan Miras dan Tuak di Musnahkan Polresta Palembang

Ribuan Miras dan Tuak di Musnahkan Polresta Palembang

137
0
Laporan Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews  -Menjelang Bulan Ramadhan, kepolisian dari Polresta Palembang memusnahkan ribuan barang bukti berupa botol miras hasil operasi cipta kondisi Polresta Palembang, di halaman Mapolresta Palembang. Rabu (24/5/2017)
Setidaknya sebanyak 1610 botol miras, dan 141 derigen tuak yang dimusnahkan. Selain itu, dari hasil operasi cipta kondisi ada 108 preman yang berhasil diamankan satuan Polresta Palembang selama sepuluh hari.
Dari hasil razia tersebut, pihaknya pun memusnahkan ribuan miras dan juga derigen tuak yang langsung dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat buldoser. Hanya dalam hitungan menit saja, ribuan botol miras pun hancur menjadi pecahan beling. Selanjutnya pecahan beling tersebut langsung dibuang.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan pemusnahan yang digelar ini merupakan bagian dari hasil razia cipta kondisi yang dilakukan bersama instansi pemerintah dan tokoh agama.
“Ini demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dalam rangka menjelang bulan suci Ramadhan. selama 10 hari lalu pihaknya telah membentuk tim yang didukung bersama pihak instansi pemerintah dan tokoh agama serta pemuka masyarakat untuk melalukan hal tersebut, “ungkapnya
“Ini sudah kita lakukan selama 10 hari dan hasilnya yang didapat yakni ribuan miras serta ratusan diduga preman yang telah kita amankan, ” jelasnya.
Masih dikatakannya, razia ini pun juga dilakukan di warung-warung remang yang juga banyak menjual miras dan tuak. “Selama bulan suci ramadhan kita akan intens menciptakan kondisi yang aman dan nyaman agar saat ibadah puasa pun berjalan lancar, ” ungkapnya.
Untuk tempat hiburan pun berdasarkan intruksi yang dikeluarkan Walikota Palembang akan ditutup  selama Bulan suci Ramadhan. “Mulai H-1 sebelum puasa hingga H+2 setelah puasa semua tempat hiburan masih akan ditutup, ” katanya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here