Home ADVERTORIAL Disdikporapar Banyuasin dan Kejari Banyuasin Lakukan Penandatanganan Kerjasama

Disdikporapar Banyuasin dan Kejari Banyuasin Lakukan Penandatanganan Kerjasama

168
0

Terkait Penanganan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
ADVETORIAL
Laporan Ria Anjelina

BANYUASIN, Jodanews –  Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) Kabupaten Banyuasin bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin melakukan  penandatanganan  Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Aula Disdikporapar, Rabu (17/5) .

Penandatangan MoU dilakukan Kepala Disdikporapar Banyuasin, Drs Sofran Nurozi MM dan Kepala Kejari Banyuasin, LA Kamis SH MH yang disaksikan pihak kejaksaan dan Kabid dan staf Disdikporapar. Usai penandatanganan dilanjutkan dengan pertukaran cindramata oleh kedua pihak. Kejari Banyuasin, LA Kamis SH MH mengatakan, penandatanganan dilakukan sebagai bentuk sinergis hubungan antara pihak kejaksaan dan Disdikporapar Banyuasin. Perjanjian kerjasama jangan hanya sebatas kertas, namun harus ditindaklanjuti dengan berbagasi aktivitas lainnya, sehingga terjalin hubungan dalam menegakan aturan. “Kalau hanya sebatas perjanjian diatas kertas percuma, makanya untuk selanjutnya perjanjian harus ditindaklanjuti diberbagai kegiatan, tidak hanya dalam bentuk fisik atau non fisik saja melainkan secara umum,” katanya. Lanjutnya, dalam kesepahaman bakal dilakukan kedepannya, kejaksaan memang harus dilibatkan untuk turun kesatuan pendidikan, guna melakukan penyuluhan hukum di sekolah-sekolah. “ Jadi tidak hanya sebatas proyek saja,” ujarnya. Menurutnya, tujuan dilakukannya kerjasama ini untuk menyelesaikan permasalahan hukum dibidang perdata dan tata usaha Negara yang dihadapi lingkungan Disdikporapar dan sejumlah sekolah.Sementara itu, Kadisdikporapar, Drs Sofran Nurozi MM mengatakan langkah kerjasama dengan pihak kejaksaan memang sangat penting, guna mendapat pembinaan hukum bidang perdata dan Tata usaha Negara. “Kerjasama dilakukan guna membangun pendidikan di Banyuasin, agar selalu taat hukum dan mengapresiasi sekaligus pencerahan para pelayan masyarakat di Disdikporapar, mengingat unsur trauma masa lalu masih belum hilang 100 persen,” katanya. (Editor Jon Heri) 

  

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here