Laporan : Rilis Kominfo Palembang
PALEMBANG, jodanews.com- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang Zainal Abidin bersama Wakil Ketua I DPRD Ir. Sri Wahyuni, serta Wakil III DPRD Azhari Harris dan Walikota Palembang H.Harnojoyo, Senin (27/9/2021) resmi menandatangani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (ABBD-P) tahun 2021.
Penandantangan yang dilakukan gedung utama rapat Paripurna usai rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III terkait Laporan Komisi-komisi membahas Raperda tentang APBD-P Tahun Anggaran 2021 dan Persetujuan Bersama.
Harnojoyo mengatakan, pelaksanaan rapat APBD-P ini dilakukan apabila ada asumsi kebijakan APBD yang tidak sesuai dengan perkembangan.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah dapat melaksanakan persetujuan bersama terkait dengan APBD Perubahan Tahun 2021, Perubahan APBD ini diperkenankan apabila asumsi kebijakan APBD tidak sesuai dengan perkembangan sehingga kita perlu melaksanakan rapat ini,” kata Harnojoyo.
Selain itu, ia juga menyampaikan perubahan nominal terkait dengan pendapatan hasil daerah yang semula dianggarkan Rp1,55 Triliun Rupiah menjadi Rp1,1 Triliun Rupiah.
“APBD kita terkait dengan pendapatan hasil daerah kita anggarkan Rp1,55 Triliun Rupiah, setelah kita polusi dengan perkembangan tentu target itu tidak akan tercapai sehingga kita kurangi menjadi Rp 1,1 Triliun Rupiah,” katanya.
Masih dikatakan Harno terkait hal ini, ia mengungkapkan memang harus ada efisiensi yang dapat memaksimalkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Palembang.
“Hal ini memang harus ada pergeseran dan efisiensi yang betul-betul memaksimalkan anggaran kita,” tukasnya.(Editor Jonheri)








