Home HL Nyamar Jadi Pembeli Polisi Tangkap Dua Tersangka Bandar Narkoba

Nyamar Jadi Pembeli Polisi Tangkap Dua Tersangka Bandar Narkoba

155
0

Laporan Zoel

Muara Enim, Jodanews – Resnarkoba Polres Muara Enim yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Alhadi Aljiansyah SH berhasil menangkap 2 orang tersangka bandar narkoba yakni Suryadi (41) Als Namek Bin Misnun warga jalan stasiun Gunung Megang Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim, dan Wawan (33) Bin Rusdik warga Dusun III Panang Jaya Kecamatan  Gunung Megang Kabupaten  Muara Enim, Selasa (25/4/2017).

Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan S.Ik MPP melalui Kasar Resnarkoba AKP Alhadi Aljiansyah SH mengatakan, atas laporan dari masyarakat, lalu bersama sama Kanit Lidik Ipda Aisen Hower SH, segera lakukan lidik dan penyamaran sebagai pembeli, bahwa Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi Narkoba jenis sabu, atas informasi tersebut ternyata benar adanya.

Kemudian dilakukan penangkapan 2 Tersangka WAWAN (33) dan SURYADI (41), lalu dilakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka, kemudian didapat ada padanya dan Sekitar jam. 20.30 Wib. Selasa (25/4/2017).

Barang Bukti yang telah kita amankan berupa Kota Rokok Sampoerna yang berisikan : 1 Paket Besar diduga Narkotika jenis Sabu berat bruto 0,91 gram, 6 Paket Sedang diduga Narkotika jenis Sabu berat bruto 2,12 gram, 7 Paket Kecil diduga Narkotika jenis Sabu berat bruto 0,90 gram, 1 bal plastik bening, 1 Unit HP merk strawbery warna hitam No.Simcard 081367526566 (milik Tsk Wawan), 1 Unit HP merk samsung warna hitam No.Simcard 081369099635 (milik Tsk Suryadi).

Lalu kemudian Tersangka dan Barang Buktinya di bawa ke SatResnarkoba Polres Muara Enim, Guna Proses Penyelidikan Perkara Lebih Lanjut. (Editor JOn Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here