Home HL Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Tempat Berbeda Berhasil Diringkus Polisi

Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Tempat Berbeda Berhasil Diringkus Polisi

155
0

Laporan Meyda Sari

PALEMBANG, Jodanews-Nampaknya belum puas tersangka Zulkifli (37) masuk penjara. Pasalnya Baru satu bulan menghirup udara bebas, Zulkifli kembali nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor, di Asrama Polisi (Aspol) Talang Gerunik, Minggu (23/4/2017) sekitar pukul 18.15 WIB.

Dikatakan Zulkifli yang merupakan warga Jalan Sidoing Lautan, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang, waktu itu ia melihat sepeda motor sedang terparkir. Kemudian ia yang dibonceng oleh JM (DPO) langsung turun dan mencoba memetik sepeda motor tersebut dengan kunci duplikat. Namun sial, sebelum sempat mengambil korban melihat dan langsung diteriaki maling.

” Aku tidak tahu pak kalau itu Aspol. Pas ketahuan JM langsung kabur, aku dimassa warga,” kata residivis dengan kasus yang sama.

Menurutnya, ia mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci duplikat membutuhkan waktu sekitar 10 menit. ” Lama pakai kunci duplikat itu, Makanya aku ketahuan sama pemiliknya,” tuturnya.

Sementara, dihari lain yakni Senin (24/4/2017) siang satu pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Muhajirin, juga tertangkap basah saat hendak mencuri sepeda motor di kawasan tersebut. M Hanif Warga Mariana, Banyuasin ini hampir di bakar warga yang kesal dengan aksinya. Tapi untungnya anggota Polsek IB I Palembang langsung bergerak cepat datang , dan langsung memgamankan tersangka.

” Sudah dua kali ini pak saya maling, dan ini ketahuan saat mau melarikan motor itu ,” katanya singkatnya.

Menurut Hanif, ia tidak sendiri mencuri tetapi juga bersama rekannya MS (DPO) yang berhasil kabur. Dari rumah ia memang sengaja mencari mangsa dan sudah menyiapkan kunci Letter T. ” Kurang satu menit, kami metik . Rencananya kalau dapat mau di jual, tapi belum ada yang mesen. Biasanya dijual seharga Rp 2 juta,” ungkapnya .

Sementara Kapolsek IB I, Palembang, Kompol Handoko Sanjaya membenarkan bahwa kedua tersangka sempat dihakimi massa karena kepergok telah mencuri sepeda motor. ” Untuk saat ini kami masih akan melakukan pengembangan, karena keduanya saat beraksi tidak sendiri melainkan bersama rekannya yang saat kejadian berhasil melarikan diri dari kepungan massa,” ungkapnya. (Editor Elan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here