Home HL Seorang Nenek Tewas Dilindas Mobil Truk Fuso

Seorang Nenek Tewas Dilindas Mobil Truk Fuso

153
0
Laporan Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews  – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) berujung maut kembali terjadi di Jalan Soekarno-Hatta persisnya di depan Kawasan Bandara Mas Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, Sabtu (22/4/2017) sekitar pukul 11.00 Wib.
Kali ini, korbannya merupakan seorang nenek berusia (74) yang diketahui bernama Yahma yang menjadi korbannya. Korban yang tinggal di Desa Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tersebut, tewas setelah terjatuh dari sepeda motor yang ditumpanginya, kemudian dilindas ban truk tronton yang saat itu datang dari arah belakang secara bersamaan.
Tragisnya lagi, akibat Lakalantas tersebut, tubuh korban pun terpotong menjadi dua bagian yakni putus di bagian perut hingga menyebabkannya langsung tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sementara, Kasat Lantas Polresta Palembang, Kompol Yudha Widyatama, menjelaskan, kronologis Lakalantas berujung maut tersebut terjadi berawal saat korban dibonceng seorang keluarganya, Edi Paiman (71) warga Air Batu Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin menggunakan sepeda motor Yamaha Mio BG 2357 JAI dari arah Simpang Palem menuju ke TKP.
“Sesampainya di TKP, sepeda motor yang dikendarai korban terserempet truk tronton B 9855 TFX yang dikemudikan Ilham Maulana (36) Warga Tabah Kering Kedaton Kecamatan Kalianda Lampung Selatan yang datang dari arah bersamaan,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui ponselnya.
Akibat dari serempetan tersebut, dikatakan Yudha, sepeda motor yang dikendarai korban Yahma bersama seorang keluarganya tersebut pun langsung tak seimbang hingga akhirnya terjatuh. Nahasnya, saat terjatuh tersebut, korban Yahma terjatuh ke sebelah kanan hingga kemudian terlindas ban truk tronton belakang sebelah kiri dan langsung meninggal di TKP.
“Untuk yang membawa sepeda motor itu jatuh ke kiri dan hanya mengalami luka ringan lecet-lecet di tangan dan lutut sebelah kanan sedangkan, korban Yahma jatuh ke kanan dan langsung terlindas ban truk tronton tersebut,” terangnya.
Dari kejadian tersebut, masih dikatakan Yudha, pihaknya pun sudah mengamankan barang bukti, seperti dua kendaraan yang terlibat Lakalantas tersebut termasuk mengamankan sopir truk tronton termasuk mengevakuasi jenazah korban ke Instalasi Forensik.
“Akibat kejadian tersebut, sang sopir truk tronton akan kita kenakan Pasal 310 ayat 4 UU No 22 tahun 2009 tentang Lakalantas hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia,” ungkapnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here