laporan Idham
LAHAT, Jodanews – Jajaran saber pungli polres lahat berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala desa.
informasi ini disampaikan humas polres lahat (20/4) diamana pada hari ini kamis tanggal 20 April 2017 sekira pukul 15.30 wib telah tertangkap tangan tindak pidana korupsi dan atau pemerasan terjadi sesuai LP No :LPA- 045/IV/2017/SS/RES LHT tgl 20 April 2017.
Adapun identitas tersangka berinisial ( PP) Umur 36 th jenis Kelamin : laki – laki Pekerjaan : swasta (kepala desa manggul) Alamat Desa manggul dusun 1 kec.lahat kab.lahat.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut sebagai Saksi saksi : 1.lutfu apandi ,42 thn , polri, aspol bandar agung kec.lahat kab.lahat.
2.deni heriyanto,35 thn ,polri,aspol gunung gajah kec.lahat kab.lahat
Adapun kronologi kejadian dimana pada hari kamis tanggal 20 April 2017 sekira jam 15.30 WIB telah tertangkap tangan oleh anggota polisi seorang laki-laki yang mengaku bernama dengan.inisial (pp) (kepala desa ).
Penangkapan bertempat dirumahnya yang beralamat desa manggul dusun 1 kec.lahat kab.lahat yang mana pada saat itu terlapor sedang menerima uang senilai rp.123.000.000 (seratus dua puluh tiga juta rupiah) yang diduga uang tersebut uang untuk mengurus IMB (izin mendirikan bangunan).
Izin bagunan tersebut yang berada di wilayah desa manggul dusun 1 kec.lahat kab.lahat, atas kejadian tersebut terlapor dan barang bukti dibawa dan diamankan ke polres lahat guna di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.(Editor Elan)








