Laporan Regen
PALI, Jodanews – Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), memberikan pemandangan umumnya terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati PALI tahun anggaran 2016, Senin (17/4). Dalam rapat paripurna lanjutan dimana sebelumnya telah digelar rapat serupa dengan agenda penyampaian nota pengantar LKPJ pada tanggal 10 April 2017 lalu.
Rapat paripurna tersebut dipimpin ketua DPRD PALI, Soemarjono dan diikuti 18 anggota Dewan,serta di hadiri Bupati PALI, Heri Amalido, beberapa kepala OPD dan FKPD di lingkungan Pemkab PALI,seperti Kapolres Muara Enim diwakili Polsek Talang Ubi,Koramil Pendopo dan KPU kabupaten PALI .
Pada penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD,ada satu fraksi yang menyentil ribetnya birokrasi di kementerian agama (Kemenag) Kabupaten PALI,terutama dalam pengurusan akad nikah.
Fraksi tersebut yakni fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dalam penyampaiannya oleh anggota dewan, Erwin Eka Saputra menilai ribetnya pengurusan akad nikah oleh Kemenag PALI dikarenakan belum adanya peraturan yang mengikat.
“Masyarakat saat mengurus pernikahan terkadang kebingungan,sebab telah dihapusnya wewenang Petugas Pencatat Nikah (P2N), hingga saat ini, masyarakat yang akan menikah disarankan langsung datang ke KUA, sementara untuk menuju ke kantor KUA, masyarakat banyak keberatan mengingat jaraknya cukup jauh,” ungkap Erwin.
Menanggapi hal tersebut dari fraksi PAN, kepala Kemenag Kabupaten PALI Denni Priansyah menjawab usai menghadiri rapat paripurna tersebut.
“Sebenarnya tidak ribet, hanya saja setelah P2N dihapus,seluruh masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan harus melalui penghulu di KUA.Tetapi ada pengecualian,apabila jarak ke kantor KUA jauh, petugas kami akan datang tetapi sebelumnya, masyarakat yang akan menikah harus membayar biaya sebesar Rp 600 ribu. Uang tersebut harus dibayar melalui bank kemudian melaporkan bukti setoran ke pihak KUA,” jelas Denni.
Denni juga menegaskan apabila pernikahan dilangsungkan di kantor KUA, maka tidak ada beban biaya yang harus dibayar oleh masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan alias gratis.
“Kalau datang ke KUA ketika melakukan akad nikah,maka tidak ada biayanya atau gratis.Dan apabila ada yang memungut biaya lebih dari ketentuan ketika menikah di luar kantor KUA,maka itu diluar kewenangan kami,” tandasnya.
Sementara pada rapat paripurna kali ini yang agendanya mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD PALI atas LKPJ Bupati PALI tahun 2016 seluruh fraksi mengapresiasi kinerja Bupati PALI serta jajarannya, tetapi ada beberapa catatan agar kedepan pemerintah lebih intens serta lebih responsif lagi agar cita-cita semua warga PALI yang menginginkan Bumi Serepat Serasan lebih maju lagi.
Seperti contoh fraksi PDIP yang disampaikan Mulyadi,dimana fraksi ini menyoroti pentingnya percepatan pembentukan Polres PALI untuk menekan angka kriminal serta memberantas peredaran Narkoba.
Sementara pemandangan umum fraksi Demokrat,yang disampaikan anggota dewan Tuti Ilsan berkeinginan Kabupaten PALI lebih maju lagi sesuai cita-cita semua masyarakat.
“Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Bupati PALI dan jajarannya yang telah berupaya keras meningkatkan pendapatan asli daerah,dan capaian lainnya untuk kemajuan Kabupaten ini.Saran kami dalam peningkatan pembangunan infrastruktur harus diselaraskan dengan mengembangkan sumber daya manusia yang dapat berkompetisi dan religius,” saran fraksi Demokrat.
Fraksi Demokrat juga mengusulkan kepada pemerintah kabupaten PALI agar aset daerah yang belum diserahkan oleh kabupaten Muara Enim untuk diinventarisir dan penyelesaian tapal batas kabupaten yang masih belum jelas.
Begitu juga Fraksi Gabungan Nasional Hati Berbintang yang di sampaikan Iip Fitriansyah SH,yang menyoroti kurang maksimalnya pelayanan PLN dan PDAM.Fraksi ini menyarankan agar pemerintah lebih preventif menyikapi permasalahan ini.
Sama halnya disampikan Aka Kholik Darlin yang menyampaikan pemandangan umum fraksi gabungan Partai Persatuan Pembangunan Keadilan Sejahtera (P3KS) yang memberikan usulan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yakni dengan mengoptimalkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),mempertahankan budaya Lebak lebung dan peningkatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Fraksi P3KS ini juga puji capaian yang telah diraih Bupati serta jajarannya.Terutama program Pemkab PALI tentang lampu jalan,dimana kilas balik sebelum ada program ini, suasana PALI ketika malam hari gelap gulita,tetapi sekarang sudah terlihat disana-sini terang benderang.
“Tapi yang kami pertanyakan apakah program ini akan dilanjutkan atau cukup sampai disini?,sebab kami nilai program ini sangat baik dan manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” ungkap Aka Kholik.
Rapat paripurna tersebut diskor dan akan dilanjutkan kembali pada Selasa (25/4) dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati PALI atas pemandangan umum fraksi-fraksi DRRD. (Editor Jon Heri)








