Home HL Pansus DPRD Muba Sampaikan Hasil Pembahasan LKPJ TA 2016

Pansus DPRD Muba Sampaikan Hasil Pembahasan LKPJ TA 2016

156
0

Laporan : Cindra

MUBA, Jodanews – Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin sampaikan hasil pembahasan dan penelitian terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban ( LKPJ) Bupati Musi Banyuasin tahun anggaran 2016. Rapat paripurna masa persidangan I rapa ke XI dipimpin Ketua DPRD Muba Abusari Burhan SH MSi, dihadiri Plt Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi, para asisten/staf ahli bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah Muba, serta para wakil dan anggota DPRD Muba, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (10/4/2017).
Juru bicara Panita Khusus ( Pansus) I Maulei Hafiz SH melaporankan hasil pembahasan yang dilaksanakan dari tanggal 30 Maret hingga 9 April 2017 terhadap LKPJ Bupati Muba TA 2016 menyampaikan beberapa catatan-catatan umum untuk kecamatan-kecamatan. Antara lain, Agar kecamatan memperhatikan batas-batas wilayah kecamatan, kemudian untuk seluruh kecamatan agar dapat menggali potensi daerah untuk dijadikan icon-icon yang ada dikecamatan yang bisa dijadikan sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD), selanjutnya yang terpenting juga adalah selalu memeberikan data akurat tentang data kependudukan kepada pihak kabupaten, dan kedepan sebelum pembahasan anggaran agar kecamatan melakukan koordinasi/rapat pra anggaran dengan komisi terkait sehingga apa yang dibutuhkan kecamatan dapat diakomodir.
Sementara Tapriansyah SPdi juru bicara pansus II membacakan laporan hasil pembahasannya, terdapat beberapa saran diantaranya. Pemanfaatan anggaran untuk dipergunakan sebaik mungkin, mengingat anggaran Pemkab Muba saat ini mengalami defisit, dan pemerintah daerah harus membentuk penasehat investasi. Hal tersebut dinilai penting kerena penasehat investasi akan bertugas untuk mengevaluasi analisis kelayakan, analisis portofolio dan analisis resiko atas penyertaan modal yang diajukan BUMD atau perusahaan lain kepada pemerintah daerah.
“Rekomendasi dari penasehat keputusan apakah diterima atau ditolak suatu pengajuan penyertaan modal, hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Daerah,” ujarnya. Juru bicara pansus III, Akino SH menyampaikan laporan hasil pembahasan LKPJ Bupati Muba TA 2016 terhadap kinerja Pemerintah Daerah khususnya di bidang-bidang perencanaan, pembangunan, sumber daya alamm, pekerjaan umum, tata ruang, tata kelola, perumahan rakyat, kebersihan dan pertamanan, lingkungan hidup, dan perhubungan.
“Dari hasil pembahasan Pansus III DPRD Muba dengan mitra kerja terhadap permasalahan dan temuan-temuan, maka pansus III mengharapkan dimasa-masa yang akan datang kepada OPD terkait agar lebih optimal dalam meningkatkan kinerjanya,” paparnya. Pada kesempatan yang sama juru bicara pansus IV, Arahman Senen SE mengatakan, dari seluruh OPD yang ada pada mitra pansus IV dinilai baik dalam melaksanakan tugas-tugas desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum Pemkab Muba. Namun seluruh mitra pansus IV masih diberikan catatan rekomendasi untuk ditindaklanjuti di tahun anggaran berikutnya. untuk tiga OPD yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 belum menggunakan anggaran karena masih bergabung pada OPD yang dibentuk berdasarkan PP 41. Adapun tiga OPD tersebut yakni, Dinas Komunikasi Informatika anggaran 2016 masih pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dan Dinas Pemeberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak anggaran di tahun 2016 masih pada Badan Keluarga Berencanan dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Kabupaten Muba. Setelah penyampaian laporan hasil pembahasan LKPJ Bupati Muba oleh para juru bicara pansus tersebut, Ketua DPRD Muba Abusari Burhan SH MSi memberikan Rancangan keputusan DPRD Muba tentang pemberian rekomendasi atas LKPJ Bupati Muba TA 2016. Rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada Bupati Muba pada rapat paripurna istimewa masa persidangan I dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Muba TA 2016 pada tanggal 10 April 2017 (malam) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here