Home HL Merasa Ditipu, Lifran Laporkan Rekan Kerjanya ke Polisi

Merasa Ditipu, Lifran Laporkan Rekan Kerjanya ke Polisi

152
0

Laporan Meida Sari

PALEMBANG, Jodanews  – Pasal telah ditipu rekan kerjanya sendiri hingga mengalami kerugian sebesar Rp 112 juta, membuat Lifran (52) warga Jalan Pinus, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang, melaporkan Samsul Baharuddin (50) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palrmbang, Kamis (6/4/2017).

Kepada petugas korban yang berprofesi sebagai salah satu pegawai Bank di Palembang ini menuturkan, kejadian itu berlangsung pada tahun 2015 silam. Awalnya, dimana korban meminta kepada terlapor agar menemaninya untuk menjaminkan BPKB satu unit mobil Nissan March BG 1993 DV senilai Rp87 juta, ke salah satu perusahaan pembiayaan (leasing).

“Karena teman saya itu (terlapor) kenal dengan pegawai leasing, makanya saya ajak dia. Saat itu saya diminta untuk membawa syarat-syarat agar jaminan itu dapat diproses,”ujarnya.

Lanjut dia, setelah semua proses penjaminan selesai akhirnya pihak leasing menyetujui peminjaman uang tersebut. Namun, saat pencairan uang jaminan mobil tersebut dirinya hanya menerima uang senilai Rp30 juta. Sementara sisanya, diketahui sudah terlebih dulu diambil terlapor. Dan, dirinya harus  membayar cicilan jaminan mobil tersebut sebesar Rp 3,1 juta setiap bulan yang hingga kini sudah berjalan selama 21 bulan.

“Saya cuma diberikan uang Rp30 juta dari hasil menjaminkan mobil itu. Sampai saat ini saya juga masih bayar cicilannya. Kalau tidak bayar otomatis mobil saya disita. Padahal saya tidak menerima seluruh uang jaminan itu. Saya merasa dipermainkan dan ditipu,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIK mengatakan, pihaknya kini telah menerima laporan korban dan akan ditindaklanjuti. “Laporan korban sudah kita terima untuk selanjutnya kita akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. Jika terbukti akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,”singkatnya. (Editor Jon Heri)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here