Home HL PEMBINA ADAT SUMSEL AKAN GELAR REMBUK ADAT

PEMBINA ADAT SUMSEL AKAN GELAR REMBUK ADAT

174
0

Laporan : Marshal

MUARA ENIM, Jodanews.Com,-Pembina Adat Sumsel akan Gelar rembuk adat juga menghadirkan peserta dari 17 Kabupaten / kota se Sumatera Selatan 11-12/11/2020 mendatang di Hotel Swarna Dwipa Palembang.

Ketua Pembina Adat Sumatera Selatan H Albar Sentosa Subari mengatakan pada hari rabu, kamis tanggal 11-12 November 2020 mendatang kita akan mengelar Rembuk Adat di Hotel Swarna Dwipa Palembang, dalam acara Rembuk Adat tersebut dengan rangkaian Acara Pekan Adat Sumsel tahun 2020. Yang direncanakan akan dibuka langsung oleh Gubernur Sumsel.

Didalam acara rembuk adat nanti akan membahas Rencana Kerja Pembina Adat Sumsel. Yang intinya nanti akan melakukan kegiatan yang berkonsep dalam pemberdayaan masyarakat hukum adat. Baik dari sisi sosiologis terutama di sisi yuridis yaitu khususnya Pembuatan Peraturan Daerah Provinsi maupun Peraturan Daerah Kabupaten dan Kota. (sesuai amanah Pasal 18 ayat 2 UUD 1945) yang mensyaratkan harus didasarkan dengan peraturan perundang undangan. Terang Albar siang tadi.

Masih menurut Albar ( panggilan akrab Albar Sentosa Subar ) Rembuk adat ini akan diikuti perwakilan di seluruh Kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.

Akhir dari rembuk adat itu akan dirumuskan rekomendasi kepada pihak pihak terkait.

Didalam rembuk adat nanti akan dibagi 2 sesi, sesi pertama penyampaian materi rancangan program kerja baik jangka panjang maupun jangka menengah bahkan jangka pendek. Setelah itu pembahasan program yang menampung semua masukan dari 17 kabupaten kota. Yg mana nanti akan menjadi rujukan mereka dalam penyusunan program di kabupaten kota. Hasil akhir dari rembuk adat ini salah satunya akan memberikan rekomendasi kepada instansi yang terkait langsung dengan masyarakat umumnya dan masyarakat adat khusus.
Misalnya pendidikan apakah perlu di masukkan dalam kurikulum lokal misalnya antara lain pelatihan penulisan huruf ulu dan sebagainya. Haraf Albar.

Albar menambahkan Pentingnya lagi segera terbentuk peraturan daerah provinsi dan kabupaten mengenai masyarakat hukum adat dan pelestarian nilai nilai adat. Serta inventarisasi budaya yg masih hidup di tengah tengah masyarakat yang sedang mengalami identitas diri yang kokoh. ungkapnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here