Home HL Setahun Lebih Buron, Edi Akhirnya Ditangkap Polisi

Setahun Lebih Buron, Edi Akhirnya Ditangkap Polisi

188
0

Laporan : Meida Sari

PALEMBANG, Jodanews- Setelah menghilang tanpa ada kabar berita selama satu tahun enam Bulan, Edi Kurniawan (32), Warga Sekip Bendung, Rt 4 Rw 2, No 1037, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, akhirnya berakhir sudah dari pelariannya, pasalnya tersangka ditangkap di tempat ia bekerja. Kaki pria yang terlibat dalam aksi pencurian mobil ini harus ditembus tiga timah panas akibat berusaha mencoba melawan dan melarikan diri dari bekukan aparat, Kamis (30/3/2017) sekitar pukul 08.30 Wib.
Kini tersangka Edi harus mendekam di balik jeruji besi akibat telah berkomplot dengan tersangka Z (DPO) untuk melakukan pencurian mobil Toyota Agya silver nopol BG 325 YA, 14 September 2015 pada pukul 18.48 Wib.
Dari pengakuan tersangka Edi, dirinya dibujuk oleh Z untuk mencuri salah satu mobil milik member di tempat Edi bekerja sebagai satpam yakni di Jet Set Fitnes, Jalan Mayor Santoso Kecamatan Ilir TImur I Palembang.
“Saya mau disuruh karena dia itu guru spiritual saya, dan dia sudah banyak membantu, dan juga saya dijanjikan akan di Kasih bagian meski tidak disebutkan berapa akan diberinya,” ujarnya, saat gelar tersangka. Jum’at (31/3/2017)
Dimana saat itu Modusnya, korban Vera (33) warga Komplek Sukarami Indah blok A4, nomor 15, RT9, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, yang merupakan member Jet Set Fitnes menitipkan kunci mobilnya kepada tersangka di penitipan kunci.
Setelah selesai fitnes, korban yang hendak pulang meminta kembali kunci mobilnya kepada satpam lainnya karena telah berganti shift dengan tersangka. Namun kuncinya tidak ada dan mobil korban pun juga sudah lenyap. “Setelah korban menitipkan kunci, saya ambil kuncinya lalu saya serahkan ke Z. Tak lama saya selesai bekerja dan melarikan diri,” ujarnya.
Selama pelarian, dirinya tinggal di Kabupaten Lubuk Linggau tempat keluarganya berasal. Namun hingga kini, diakui pria yang baru menikah pada 1 Januari silam tersebut, dirinya tidak tahu keberadaan Z dan mobil curian tersebut. “Saya juga belum mendapat bagian apapun pak. Setelah kejadian Z sudah tidak bisa dihubungi lagi, saya pun takut untuk kembali ke Palembang jadi saya berkebun di Linggau selama setahun lebih,” jelasnya.
Merasa sudah aman, Edi pun pasca menikah dirinya kembali ke Palembang dan kembali bekerja sebagai satpam di BRI KCP Pasar Cinde. Dua bulan bekerja di sana, akhirnya polisi mengendus keberadaan tersangka dan membekuknya. Sementara Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Rivanda melalui Kanit Reskrim Ipda Alkap berujar, tersangka ditangkap atas laporan dari bernomor LP /463/b/IX/2015/IT.1 yang masuk kelaporan Polsek Ilir Timur I Palembang. “Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Sedangkan satu tersangka lain masih buron dan dalam pengejaran kami,” tegasnya. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here