Home HL Takut Terjaring Razian, Pengendara Motor dan Mobil Parkir Dipinggir Jalan

Takut Terjaring Razian, Pengendara Motor dan Mobil Parkir Dipinggir Jalan

205
0

laporan Cindra Irawan

MUBA, Jodanews – Puluhan kendaraan sepeda motor dan mobil yang melintas dijalan lintas tengah ( Jalinteng)  Kayuara hingga dalam kota Sekayu kabupaten Musi Banyuasin memilih untuk berhenti disepanjang jalan tersebut bahkan tidak sedikit dari mereka berputar balik arah menghindari petugas kepolisian yang sedang melaksanakan operasi gabungan, (30/3/17).

Operasi yang digelar dijalan Kolonel Wahid Udin dan didepan Mess Pramuka kelurahan Kayuara kecamatan Sekayu tersebut melibatkan aparat gabungan dari Satlantas Polres Muba dan pihak Samsat, dipimpin oleh KBO Satlantas Polres Muba Iptu Yastani didampingi kanit Patroli Ipda Novera dan kanit Dikyasa Iptu Choiruna.
Pengendara yang tidak memiliki kelengkapan dokumen memutuskan untuk mengambil langkah aman dari pemeriksaan petugas dengan cara berhenti didepan-depan teras warga setempat bahkan ada yang berputar arah balik.
Icha (38) salah satu warga Teluk yang mengendarai sepeda motor Honda jenis Beat menghentikan kendraannya didepan rumah warga tak jauh dari operasi gabungan tersebut mengaku terpaksa menghindar karena takut dirinya kena tilang, “SIM ku la mati yung, agek ku kene tilang,” jelasnya.
Senada dikatakan Robyok (53) warga Betung yang mengendarai truk angkutan sawit yang hendak dibawa ke salah satu pabrik sawit di Muba. Dirinya dan beberapa mobil truk lainya memarkirkan kendaraan dipinggir jalan yang mengakibatkan seperti terjadinya kemacetan.
Menurut KBO Satlantas Polres Muba melalui Baur Tilang Herry Ariady SH mengatakan Tujuan operasi rutin ini digelar dalam rangka Cipta kondisi, menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
“Jumlah tilang sebanyak 28 set tilang, diantaranya R2 empat unit, R4 satu unit, Tilang sim A sebanyak 2 orang, Tilang sim C berjumlah 5 orang, dan tilang STNK R2 sebabyak 16.
Tilang menggunakan sistem aplikasi e-Tilang yang lansung dibayarkan oleh pelanggar ke BRI,” ungkap Aiptu Herry Ariady SH.

Terpisah menurut kepala UPTB Bapenda Provinsi Sumatera Selatan, Mizuar SE MSi, Tujuan operasi meliputi surat surat kendaraan, baik bermotor maupun mobil, Dispenda  membantu untuk melakukan pemeriksaan terkait surat-surat kendaran meliputi pajak kendaraan bermotor.
“Kendaraan plat hitam milik pribadi yang pajaknya sudah ditetapkan besaran pokok pajak standar menurut aturan, kalau plat kuning nilai pajaknya lebih ringan,  dihimbau kepada pemilik  angkutan Umum untuk merubah plat hitam ke plat kuning,” harapnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, operasi ini Salah satunya menjaring angkutan umum yang belum tertib,dengan tujuan peningkatan PAD provinsi dan kabupaten/kota umumnya. jelasnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here