Home HL Dua Formasi CPNS tak Terpenuhi

Dua Formasi CPNS tak Terpenuhi

125
0

MUSI RAWAS Jodanews.com,- Sedikitnya dua dari 255 formasi penerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Mura 2019, tidak terpenuhi. Sisanya 253 formasi dipastikan akan terpenuhi. Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Mura, H Rudi Irawan Ishak,  Rabu (21/10).

Rudi menjelaskan,  kepastian itu didapat setelah melalui proses rekonsiliasi integrasi nilai hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 2019 yang dilakukan BKP-SDM bersama Badan Kepegawaian Negera Republik Indonesia (BKN-RI) di Jakarta. Setelah dinyatakan lulus tes SKB, peserta tersebut akan dipastikan menjadi Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sebab, tidak ada tes tambahan, hanya akan dilakukan pemberkasan ulang untuk peserta lulus saja.

“Kalau lulus tes SKB dipastikan akan menjadi CPNS, karena tidak ada tes tambahan. Kemudian setelah pemberkasan dilanjutkan dengan pengukuhan sebagai CPNS, dengan masa coba setahun tugas, baru kemudian diangkat menjadi PNS,” ungkap Rudi.

Lebih lanjut Rudi menjelaskan, berdasarkan aturan dan kebijakan pemerintah pusat, bahwa setelah diangkat menjadi PNS, tidak diperbolehkan mengajukan pindah tugas sebelum 10 tahun mengabdi,” jelas Rudi. ( Iman Santoso/Rill )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here