Home HL Tak Terima Sudah Dilaporkan Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Penerima Dana PKH, Yandini...

Tak Terima Sudah Dilaporkan Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Penerima Dana PKH, Yandini Lapor Balik

142
0

Laporan Meida Sari

PALEMBANG, Jodanews  – Lantaran merasa telah menjadi korban fitnah atas dugaan pemalsuan tanda tangan bagi penerima dana PKH. Membuat Yandiani Tri Putri, SE (42) warga Jalan Sutan Mansyur gang Perintis no 695 RT 016 RW 007 Kelurahan 32 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang. Mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, guna melaporkan Intaris CS, Selasa (28/2/2017).

Dengan didampingi kedua pengacaranya dirinya mengaku, tidak pernah melakukan terhadap hal yang telah dituduhkan kepada dirinya yakni dalam kasus pemalsuan tanda tangan bagi penerima dana PKH. “Saya tidak terima pak, karena saya sudah dituduh memalsukan tanda tangan Anna Cs dan jelas ini sudah merupakan pencemaran nama baik,”tegasnya.

Masih di katakannya, beberapa tanda tangan penerima PKH dan jelas tanda tangan tersebut merupakan tanda tangan asli dari para penerima dana tersebut. Karena, dirinya pernah menaiki mobil dan melihat ada di koran bahwa saya dilaporkan karena pemalsuan tanda tangan. “Saya juga melihat di facebook kalau saya telah dilaporkan oleh para penerima PKH. Tentu saja saya sangat terkejut pak dan tak terima karena saya tak melakukan hal itu,”terangnya.

Terlebih dalam pemberitaan koran tersebut, ia dituduh setiap kali pencairan dana PKH meminta imbalan atau “uang capek” kepada terlapor sehingga membuat dirinya makin meradang.

“Tidak benar semua itu yang telah dituduhkan itu pak. Saya tidak pernah meminta sepeserpun dari mereka. Kan sekarang penerima PKH mencairkan bantuannya pakai kartu semacam ATM mana mungkin saya memintanya,” kata dia.

Diakuinya, sejak 2015 lalu dirinya menjadi pendamping PKH dan selama itu pula tidak pernah dapat masalah dan aman-aman saja. “Saya ini mendampingi sekitar 239 penerima PKH dana aman-aman saja. Mereka saja yang tak tahu prosedurnya,”tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Marully Pardede SIk MH membenarkan, laporan korban dan akan segera ditindaklanjuti. “Kita akan cari tau dulu kebenarannya, dan akan memanggil para saksi-saksi untuk dimintai keterangan guna memproses kasus ini,”tukasnya. (Editor Jon Heri)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here