Home KODAM Penyuluhan Hukum Di TMMD Reg 109 untuk mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang taat...

Penyuluhan Hukum Di TMMD Reg 109 untuk mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang taat kepada hukum

196
0
Penyuluhan Hukum Di TMMD Reg 109 untuk mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang taat kepada hukum

Karanganyar. – Kapten Inf Supardi, selaku Danki Satgas TMMD Reguler Ke-109, menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum terpadu merupakan bagian dari sasaran non fisik kegiatan TMMD yang memberikan pengetahuan hukum kepada masyarakat untuk diaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat yang taat kepada hukum.

Untuk mewujudkan ketertiban, keadilan, ketentraman, Satuan Tugas TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar menggelar acara penyuluhan hukum kepada masyarakat, bertempat di Aula Balai Desa Jatiwarno, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar.
“Masyarakat harus menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga negara,” jelasnya.

Ia menambahkan, beberapa tindakan, dinilai wajib untuk dihindari oleh masyarakat. Selain itu, dikatakan Supardi, dirinya juga menghimbau seluruh warga yang berada di lokasi TMMD tersebut, untuk tidak sesekali melakukan tindakan yang dinilai bertentangan, maupun melanggar hukum.

“Terutama, pencurian, kekerasan dalam rumah tangga, penggunaan Narkoba dan lain sebagainya. Saya harap, semua warga paham akan aturan-aturan yang sudah diberlakukan itu,” ucapnya.(AL)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here