Home HL Taati Protokol Kesehatan, Kades Teluk Kijing Tiga Kembali Salurkan BLT-DD

Taati Protokol Kesehatan, Kades Teluk Kijing Tiga Kembali Salurkan BLT-DD

203
0

Laporan Cin

Muba,jodanews.com – Sebanyak 176 Keluarga miskin terdampak Covid-19 di Desa Teluk Kijing III Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) periode Dua Tahap Tiga Bulan September tahun 2020 sebesar Rp. 300ribu

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Desa Teluk Kijing III Yupanzer Ahmad SE , Camat Lais Demoon Hardian Suzan SSTP MSi, Sekcam Lais Marsofi SKM MM, Dan disaksikan Babinsa, pihak polsek Lais , Sekretaris Desa dan Perangkatnya , di halaman kantor Desa Teluk Kijing III, (30/9/2020).

Dalam kesempatan itu, Yupanzer mengatakan, Pemerintah Desa (Pemdes) TK 3 menyalurkan BLT DD ini tetap menjalankan Protokol Kesehatan (Protkes). Diantaranya mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Hal ini untuk mencegah dan memutus mata rantai pandemi Covid-19.

“Terima kasih kepada Pemkab Muba yang peduli kepada masyarakat terutama yang terdampak Covid-9 khususnya di Desa Teluk Kijing 3. Semoga penyaluran BLT Dana Desa yang ke Tiga bulan September ini dapat mengurangi beban bagi Bapak/Ibu yang telah menerimanya dan saya berharap tidak di salahgunakan,” ujarnya.

Disela-sela pembagian BLT Dana Desa itu juga, Kepala Desa Teluk Kijing III Yupanzer Ahmad SE menyempatkan untuk berbagi kepada 4 Kepala Keluarga kurang mampu terdampak Covid19 yang belum menerima BLT DD yang berada di Desa Teluk Kijing III.

“Dalam kesempatan ini juga, saya pribadi sengaja menyisihkan uang gaji saya satu bulan untuk 4 Kepala Keluarga yang membutuhkan yakni Dua kepala keluarga dari dusun empat Dan Dua keluarga lagi dari dusun 3 dengan jumlah besaran making masing Rp. 300 rupiah perbulan selama 3 bulan sesuai dengan kominmed saya sebelumnya, ” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Camat Lais Demoon Hardian Suzan SSTP MSi mengatakan Hari Ini bersamaan dengan Pembagian BLT-DD merupakan Hari yang bersejarah, untuk itu mari kita Bersama-sama mengheningkan Cipta sejenak, guna mendoakan dan mengenang Jasa para Pahlan Repolusi yang telah gugur.

” Mengheningkan Cipta di Mulai,” ajaknya.

Lebih lanjut Demoon , menyampaikan peraturan Bupati (Perbup) nomor 67 Tahun 2020. Dirinya mengajak semua masyrakat untuk selalu mentaati Protokol kesehatan agar terhindar dari wabah Covid nyaaroke 19, artinya minimal Melakukan tiga hal , yang Pertama kita harus laksanakan rajin mencuci tangan, Memakai Masker, dan Menjaga jarak.

Apabila tidak menggunakan masker akan didenda Rp20.000 atau melaksanakan kegiatan sosial, kami berharap khusus untuk Teluk kijing 3 itu tidak terjadi termasuk hari ini. Alhamdulillah saya lihat 100% sudah menggunakan masker.

Terkait perbup ini tolong sampai ke dengan sana dulu. jangan sampai nanti begitu ada razia ada keluarga kita yang kena. Sebagaimana diketahui, kondisi covid 19 di Kabupaten Musi Banyuasin bawah sekarang sudah ada tanda-tanda peningkatan khusus di kecamatan lais juga sama artinya kita harus antisipasi dan harus menjaga diri masing-masing dan keluarga.

Bantuan Langsung Tunai tahap 3 untuk bulan September terakhir ini , tambah Demoon, walaupun ini tidak besar tolong gunakan yang bermanfaat contoh silakan mungkin belikan sembako ,harapnya.(editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here