Laporan Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews -Lantaran difitnah telah membongkar gereja, Suryadi Terbata (37) sempat digelandang ke Polsek Sukarami, Palembang. namun tuduhan itu tidak terbukti, hingga akhirnya Suryadi dilepas oleh Polsek Sukarami Palembang. Namun, apes saat dia pulang ke rumah, ternyata rumahnya sudah dirusak oleh sejumlah warga. Atas kejadian itu korban yang merupakan warga Jalan Gotong Royong III Kecamatan Sako Palembang ini melaporkan pengrusakan rumahnya ke SPKT Polresta Palembang, Rabu (1/2/2017). Dihadapan petugas Suryadi menuturkan, kejadian bermula pada Jumat (20/1/2017) siang dimana saat itu ia telah dituduh oleh warga yang didalangi ketua RT yakni Slamet Nugroho Cs (40) telah mencuri isi gereja berupa gitar dan keyboard. Lalu dirinya dibawa ke Polsek Sukarami Palembang oleh Slamet. namun karena tidak terbukti dia dibebaskan. “Saat pulang saya sangat terkejut pak, karena rumah sudah rusak. Dapur, atap sama kaca rusak. Lalu isi rumah seperti kompor gas, ambal, gorden dan televisi sudah hilang. Saya tak tahu kenapa dituduh seperti itu pak, apa terlapor ini ada dendam sama saya tapi saya tak berbuat salah,”terangnya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Marully Pardede SIk mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban dan akan segera dilakukan penyelidikan. “Laporan korban sudah kita limpahkan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti,” tukas Marully. (editor elan)








