Home HL PT CBS Dituding Serobot Lahan

PT CBS Dituding Serobot Lahan

166
0

Laporan Cindra

MUBA, Jodanews– Warga Bukit Indah Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui LSM Satukan Pendapat Demi Keadilan Rakyat (SPDKR) menuding PT CBS berlaku semena-mena dengan menyerobot lahan warga Desa Bukit Indah.

Sapun (53) warga Desa Bukit Indah Kecamatan Plakat Tinggi mengatakan PT Cangkul Bumi Sejahtera (CBS) telah merampas haknya yang diklaim sebagai milik perusahaan. Dirinya bersama warga lainnya tidak akan gentar menghadapi arogansi pihak perusahaan. Karena, lahan yang diklaim milik PT CBS tidak benar adanya.

Sapun mengaku tidak pernah menjual tanah tersebut kepada PT CBS atau siapapun juga. “Yang jelas kami tidak merasa menjual tanah tersebut kepada PT Cangkul Bumi Sejahtera, dan mereka tidak mempunyai hak untuk meratakan lahan kami itu,” tegasnya, kemarin.

Tuntutan ganti rugi lahan, bangunan serta tanam tumbuh ini menurut Sapun telah diserahkan kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Satukan Pendapat Demi Keadilan Rakyat (SPDKR) kabupaten Musi Banyuasin, “Melalui LSM SPDKR kami menuntut pihak PT Cangkul Bumi Sejahtera”, imbuhnya.

Sementara menurut Ketua LSM SPDKR, Bayu Zulkarnain HT mengatakan, dirinya menerima kuasa dari korban penyorobotan hak milik berupa sebidang tanah seluas kurang lebih 15hektar yang dimiliki oleh Sapun (53) dengan luas kurang lebih 5 hektar, Sudiro (44) seluas kurang lebih 5 hektar, Sukamto (55) dengan ukuran seluas kurang lebih 5 hektar.

Dia mengatakan, jika pihak perusahaan tidak bersedia mengembalikan hak-hak petani, maka masyarakat setempat akan melakukan upaya proses hukum. “Saat ini kami masih melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan dan pemerintah untuk mencari solusi terbaik agar masalah ini tidak ada yang dirugikan khususnya petani,” ujar Bayu.

Karena itu kata dia, apabila koordinasi menuai jalan buntu maka pihaknya akan mendatangi DPRD Muba untuk menyampaikan aspirasi masyarakat atas keberadaan PT CBS ini. “Pihak perusahaan tidak boleh seenaknya mengklaim lahan, tanam tumbuh dan bangunan itu miliknya,” imbuhnya.

Selain itu, dirinya mengharapkan adanya upaya penyelesaian dari pihak pemerintah kabupaten Musi Banyuasin, “Pemerintah harus segera turun tangan untuk mengatasi masalah sengketa lahan ini. Persoalan ini tidak boleh berlarut-larut untuk didiamkan begitu saja karena dampaknya berpotensi konflik dan itu harus kita hindari,” tegas Bayu.

Bayu mengancam akan melakukan Demonstrasi dan upaya hukum apabila permasalahan ini tidak segera diselesaikan, “Langkah hukum tetap kami pikirkan. Namun, cara ini akan ditempuh apabila tidak ada solusi yang dilahirkan antara petani maupun pihak perusahaan,” imbuh Bayu Zulkarnain HT menutup pembicaraan. (editor elan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here