Home HL Pemkab Mura Gratiskan 10.820 Pelanggan Air PDAM Selama 3 Bulan

Pemkab Mura Gratiskan 10.820 Pelanggan Air PDAM Selama 3 Bulan

131
0

Laporan Iman Santoso

Musi Rawas Jodanews.com, –Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Musi Rawas melalui dinas PU CKTR-P tahun ini 2020 menggratiskan pembayaran tagihan air PDAM selama tiga bulan, yakni Bulan Mei, Juni dan Juli 2020 kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah ( MBR ) Hal tersebut diungkapkan Kepala dinas PU CKTR-P Kabupaten Musi Rawas H Ristanto Wahyudi, ST, MT melalui Sekretaris Ardi Irawan, ST saat di wawancarai Wartawan Jodanews.com diruang kerjanya, Senen ( 21/09/20 ).
” Ya benar tahun ini ( 2020 ) dinas PU CKTR-P dalam upaya meringankan beban masyarakat ditengah wabah pandemi Covid 19 menggratiskan tagihan pembayaran air PDAM kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah ( MBR ) selama 3 bulan.terhitung mulai dari bulan Mei, Juni Dan Juli 2020 kategorinya seperti, Panti Asuhan, Tempat Ibadah, Sekolah Swasta, Sekolah Negri, serta Warung Kecil, dengan total keseluruhan 10.820 pelanggan. Selebihnya, Mulai dari bulan Agustus dan seterusnya masyarakat kembali mulai membayar tagihan air PDAM seperti semula,” jelas Ardi Irawan.

Lebih lanjut Ardi Irawan menjelaskan, Tujuan Pemkab mura menggratiskan tagihan air PDAM ini yakni untuk membantu dan mengurangi beban masyarakat yang kurang mampu.
” Dana operasional yang di kucurkan dalam menggratiskan tagihan tersebut ini ditanggung pihak Pemerintah Daerah ( PEMDA ) lebih kurang 900 juta,” ungkap Ardi Irawan. Seraya menambahkan,
Kebijakan itu wujud nyata pemimpin untuk membantu masyarakat atas dasar kecintaan Bupati terhadap rakyat Musi Rawas,” ungkap Ardi Irawan ( editor Jon Heri )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here